Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kawah Ijen Ijen, Gunung Merapi Ungup-ungup dan Gunung Ranti yang terjadi sejak 19 Oktober 2019 mencapai 1.000-an hektare.
"Untuk kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA (Taman WIsata Alam) Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup luasannya mencapai sekitar 500 hingga 600 hektare, sedangkan hutan dan lahan terbakar di Gunung Ranti sekitar 400 hingga 500 hektare," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram saat dihubungi di Banyuwangi, Ahad.
Ia menjelaskan, kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup yang terbakar hingga sekitar 600 hektare itu merupakan kewenangan BKSDA, dan Gunung Ranti yang lokasinya bersebelahan merupakan kewenangan Perhutani.
Menurut Eka, status Tanggap Darurat mengenai kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen tidak sekadar memadamkan api, akan tetapi petugas gabungan juga melakukan upaya pencegahan kebakaran di wilayah-wilayah yang belum terbakar.
"Tadi dari TNI juga mendukung untuk penyekatan, agar api tidak sampai meluas membakar ke lahan produktif maupun perkebunan," ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup tidak memengaruhi volkanologi Kawah Ijen karena kebakaran di permukaan, sedangkan volkanologi di dalam.
"Lingkaran api pasifik (ring of fire) itu kan ada di kedalaman, sehingga tidak ada pengaruh apapun terhadap aktivitas vulkanik," katanya.
Datangkan helikopter
Sementara itu, helikopter pembom air milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah didatangkan ke di Banyuwangi pada Sabtu (26/10) untuk melaksanakan pemadaman karhutla di kawasan TWA Gunung Ijen dan sekitarnya, yang terjadi sejak 19 Oktober 2019.
"Kebakaran di Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup serta Gunung Ranti, hingga sekarang belum sepenuhnya padam. Oleh karena itu kami membutuhkan helikopter pemboman air," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi, Eka Muharram saat dihubungi di Banyuwangi, Sabtu malam.
Menurutnya, kepulan asap yang menandakan masih ada bara api maupun api terlihat di kawasan Kawah Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup serta Gunung Ranti. Bara api itu, katanya, membahayakan jika tidak segera ditanggulangi.
Eka menjelaskan, helikopter itu melakukan pemboman air ke titik kebakaran atau api terlebih dahulu dan selanjutnya memadamkan bara api.
Ia menjelaskan helikopter itu tiba di Bandara Banyuwangi Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, dan mulai beroperasi memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Kawah Ijen pada Ahad.
Eka menambahkan, helikopter pemboman air itu diperkirakan akan beroperasi memadamkan api dua kali penerbangan dalam satu hari, dengan durasi satu kali terbang sekitar empat jam. Namun demikian, penerbangan untuk pemadaman kebakaran dari udara juga tergantung cuaca.
Helikopter pemboman air milik BNPB diperkirakan akan siaga dan berada di Banyuwangi hingga 29 Oktober 2019. Akan tetapi, semua tergantung situasi dan kondisi. Sesuai SK Tanggap Darurat Gubernur Jawa Timur, batas maksimal tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan hingga 5 November 2019.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Untuk kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA (Taman WIsata Alam) Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup luasannya mencapai sekitar 500 hingga 600 hektare, sedangkan hutan dan lahan terbakar di Gunung Ranti sekitar 400 hingga 500 hektare," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram saat dihubungi di Banyuwangi, Ahad.
Ia menjelaskan, kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup yang terbakar hingga sekitar 600 hektare itu merupakan kewenangan BKSDA, dan Gunung Ranti yang lokasinya bersebelahan merupakan kewenangan Perhutani.
Menurut Eka, status Tanggap Darurat mengenai kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen tidak sekadar memadamkan api, akan tetapi petugas gabungan juga melakukan upaya pencegahan kebakaran di wilayah-wilayah yang belum terbakar.
"Tadi dari TNI juga mendukung untuk penyekatan, agar api tidak sampai meluas membakar ke lahan produktif maupun perkebunan," ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup tidak memengaruhi volkanologi Kawah Ijen karena kebakaran di permukaan, sedangkan volkanologi di dalam.
"Lingkaran api pasifik (ring of fire) itu kan ada di kedalaman, sehingga tidak ada pengaruh apapun terhadap aktivitas vulkanik," katanya.
Datangkan helikopter
Sementara itu, helikopter pembom air milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah didatangkan ke di Banyuwangi pada Sabtu (26/10) untuk melaksanakan pemadaman karhutla di kawasan TWA Gunung Ijen dan sekitarnya, yang terjadi sejak 19 Oktober 2019.
"Kebakaran di Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup serta Gunung Ranti, hingga sekarang belum sepenuhnya padam. Oleh karena itu kami membutuhkan helikopter pemboman air," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi, Eka Muharram saat dihubungi di Banyuwangi, Sabtu malam.
Menurutnya, kepulan asap yang menandakan masih ada bara api maupun api terlihat di kawasan Kawah Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup serta Gunung Ranti. Bara api itu, katanya, membahayakan jika tidak segera ditanggulangi.
Eka menjelaskan, helikopter itu melakukan pemboman air ke titik kebakaran atau api terlebih dahulu dan selanjutnya memadamkan bara api.
Ia menjelaskan helikopter itu tiba di Bandara Banyuwangi Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, dan mulai beroperasi memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Kawah Ijen pada Ahad.
Eka menambahkan, helikopter pemboman air itu diperkirakan akan beroperasi memadamkan api dua kali penerbangan dalam satu hari, dengan durasi satu kali terbang sekitar empat jam. Namun demikian, penerbangan untuk pemadaman kebakaran dari udara juga tergantung cuaca.
Helikopter pemboman air milik BNPB diperkirakan akan siaga dan berada di Banyuwangi hingga 29 Oktober 2019. Akan tetapi, semua tergantung situasi dan kondisi. Sesuai SK Tanggap Darurat Gubernur Jawa Timur, batas maksimal tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan hingga 5 November 2019.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019