Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap seorang warga desa di wilayah bagian utara Kabupaten Sampang yang memiliki senjata api.

"Saat ini senjata api itu telah diamankan aparat kepolisian," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Sampang, Kamis.

Temuan adanya warga desa yang memiliki senjata api itu, menurut dia, saat tim Polres Sampang melakukan penyisiran senjata tajam.

"Warga yang memiliki senjata api itu adalah warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang," katanya.

Kapolres menuturkan, pada Kamis (21/11) pagi, tim Reskrim Polres Sampang bersama tim Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran senjata tajam di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi carok massal antarpendukung calon kepala desa, mengingat petugas dari Intelkam Polres Sampang telah mendeteksi adanya upaya pergerakan massa yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata tajam.

Aksi itu dilakukan dengan dalih tidak menerima undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Padahal bagi yang tidak punya undangan, panitia tetap memperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP elektronik yang dimiliki warga.

Atas dasar itu, Polres Sampang bersama tim gabungan dari Brimob Polda Jatim dibantu personel TNI dari Kodim 0828 Sampang melakukan penyisiran senjata tajam.

Petugas berhasil menyita sekitar 200 senjata tajam berbagai jenis, seperti celurit, pisau, dan parang.

"Senjata api yang kami temukan ini di rumah warga, karena penyisiran senjata tajam yang kami lakukan di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang itu juga ke rumah-rumah warga," katanya.

Namun, kapolres belum bisa menjelaskan secara detail jenis senjata api yang ditemukan tim Polres Sampang itu, termasuk pemiliknya.

"Yang jelas, pemilik senjata kami amankan dan malam ini juga kami bawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, pilkades serentak di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, digelar di 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu.

Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang Sampang merupakan salah satu desa yang memang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian Polres Sampang, karena sejak awal pilkades di desa itu, termasuk desa rawan.

Selain Desa Bira Barat, desa lainnya yang juga masuk kategori rawan adalah Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019