Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, membersihkan eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang tumbuh liar di aliran Sungai Cimanuk, Garut, untuk dimanfaatkan menjadi pakan ternak dan kerajinan yang memiliki nilai jual.

"Eceng gondok ini akan dimanfaatkan oleh lembaga swadaya masyarakat untuk digunakan pakan ternak, dan dijadikan bahan kerajinan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Tubagus Agus Sofyan perwakilan pemerintah daerah yang bertugas membersihkan eceng gondok di Sungai Cimanuk, Garut, Selasa.

Ia menuturkan, tim yang terlibat membersihkan eceng gondok liar yakni dari jajaran BPBD, Taruna Siaga Bencana, Polri, TNI, dan masyarakat sukarelawan dengan menyebar ke sejumlah titik kerumunan tanaman air tersebut.

Eceng gondok itu, kata dia, oleh petugas gabungan dikumpulkan di Bendungan Copong untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh lembaga swadaya masyarakat sebagai kebutuhan bahan baku kerajinan maupun pakan ternak.

"Eceng gondok yang kita bersihkan bersama-sama ini dipilah dulu mana yang bisa digunakan untuk pakan dan kerajinan," katanya.

Ia menyebutkan, eceng gondok yang berhasil terkumpul itu sebanyak kurang lebih 9 ton dari sepanjang 700 meter aliran Sungai Cimanuk wilayah Copong atau kawasan mendekati Bendungan Copong.

Eceng gondok itu, kata dia, sempat dikhawatirkan masyarakat akan menghambat aliran sungai lalu terjadi bencana banjir dan membayakan pemukiman penduduk.

"Untuk itu kita bersihkan, dan kita juga kerja sama dengan komunitas jip untuk mengangkut ecengnya," katanya.

Seorang warga Garut, Ervan mendukung upaya pemerintah memanfaatkan eceng gondok menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Menurut dia, selama ini eceng gondok yang tumbuh liar di aliran Sungai Cimanuk itu membuat khawatir warga akan terjadi banjir akibat luapan sungai.

"Sekarang sudah dibersihkan dan eceng gondoknya akan dimanfaatkan, tidak dibuang," katanya.***1***

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019