Anggota Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) RI, Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja mengatakan alat bukti yang sangat kurang menjadi kendala pengungkapan pelanggaran pemilu seperti politik uang.

"PR yang tidak pernah selesai dalam pemilu adalah politik uang, dimana dalam pengaduan yang masuk namun pengungkapan sulit dibuktikan karena alat bukti yang sangat kurang dari pelapor," katanya usai menghadiri refleksi Bawaslu Provinsi Jambi pada pemilihan umum tahun 2019 dan launching buku Bawaslu Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (26/12).

Ia mengatakan dari 7.000 pengaduan yang masuk ke Bawaslu RI, hanya sebanyak 380 pengaduan yang menghasilkan ke pengadilan. Kesulitan dalam pengungkapan pelanggaran pemilu katanya seperti menghadirkan saksi, dimana saksi terkadang tidak memenuhi panggilan dan waktu penyelesaian perkara yang cepat. 

"Ini menjadi PR kita ke depan, bagaimana penegakan hukum pelanggaran pemilu dan peran tokoh masyarakat sangat penting dalam mengantisipasi politik uang," katanya.

Rahmat juga mengatakan pada pemilu 2019, sidang ajudikasi sudah bisa dilakukan secara terbuka. Semua proses persidangan ajudikasi dan pelanggaran administrasi sudah bisa dilihat langsung masyarakat. Sehingga majelis dalam mengambil keputusan tidak boleh keluar dari data dan fakta persidangan.

Dalam kesempatan juga menyinggung netralitas penyelenggara pemilu dan ASN dalam pemilu. Penyelenggara pemilu katanya tidak boleh mengeluarkan hal apapun yang berkaitan dengan pilihannya. Begitu juga dengan ASN, yang tidak boleh berpihak dan hanya berpihak pada saat di kotak suara. ASN dilarang berkampanye, menyampaikan pilihan di ruang publik bahkan di media sosial.

"Tidak boleh sama sekali, ada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat Menpan RB yang jelas menyatakan hal tersebut dilarang dan ada sanksi disiplin," tegasnya.

Sebab itu Bawaslu dalam Pilkada serentak 2020 akan akan kembali menyebarkan surat-surat larangan itu kepada ASN. 

"Jadi ASN harus hati-hati dan jangan sampai lurah misalnya digunakan camat dan camat digunakan oleh kepala daerah," kata Rahmat Bagja

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019