Tingkat angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Jambi terjadi penurunan sebesar 20,22 persen atau sebanyak 931 kasus dari tahun sebelumnya tercatat ada sebanyak 4.603 kasus menjadi 3.672 kasus pada 2019.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Selasa mengatakan angka kriminalitas di Kota Jambi pada 2019 turun jika dibandingkan 2018 lalu dan hal itu dikarenakan cukup banyaknya kegiatan operasi operasi yang digelar Kepolisian termasuk Polresta sehingga memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Data yang dikeluarkan Polresta Jambi pada acara pers release akhir tahun, mencatat ada sebanyak 3.672 kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Jambi dan seluruh Polsek Jajaran atau terjadi penurunan sebanyak 931 kasus dibandingkan tahun 2018 yang tercatat sebanyak 4.603 kasus yang ditangani.

"Angka kiminalitas 2019 turun 20,22 persen jika dibandingkan tahun 2018," kata Dover saat konfrensi pers akhir tahun.

Kasus kejahatan di Kota Jambi masih didominasi oleh kejajdian 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain 3C, kasus menonjol lainnya adalah penganiayaan berat (anirat).

Polresta Jambi juga mencatat sepanjang 2019 Polresta dan Polsek menangani 899 kasus curat, 56 kasus curat, 618 kasus curanmor, dan 96 kasus curas.

"Untuk 2020 nanti, kasus '3C' dan anirat diprediksi masih akan menjadi fokus kita untuk ditangani," kata Dover.

Polresta Jambi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi sehingga angka kriminalitas di Kota Jambi bisa menurun dan kedepan polisi akan bekerja lebih baik lagi terutama dalam pengungkapan kasus.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019