Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus menegakkan hukum terhadap siapa pun pihak yang melakukan aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional.
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi dalam akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Senin.
Susi Pudjiastuti menegaskan penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
Permintaan yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim. Pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat terus mendorong semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional, katanya.
"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim
Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul insiden masuknya kapal penjaga pantai China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang mengawal beberapa kapal ikan asal negeri panda itu di perairan tersebut Desember 2019.
"Saya tadi usul supaya ada kapal ocean going yang lebih panjang. Kita belum pernah punya selama republik ini merdeka. Tadi dengan Pak Bowo (Prabowo Subianto) mau beli yang 138-140 meter frigate," katanya.
Luhut mengatakan kapal yang lebih besar diharapkan bisa memperkuat penjagaan laut Indonesia.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Luhut juga mengatakan pemerintah sepakat untuk memperbanyak kapal patroli di perbatasan.
Menko Luhut pun meminta agar masalah masuknya kapal China ke perairan di Natuna tidak dibesar-besarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi dalam akun media sosialnya yang dipantau di Jakarta, Senin.
Susi Pudjiastuti menegaskan penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
Permintaan yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim. Pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat terus mendorong semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional, katanya.
"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim
Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul insiden masuknya kapal penjaga pantai China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang mengawal beberapa kapal ikan asal negeri panda itu di perairan tersebut Desember 2019.
"Saya tadi usul supaya ada kapal ocean going yang lebih panjang. Kita belum pernah punya selama republik ini merdeka. Tadi dengan Pak Bowo (Prabowo Subianto) mau beli yang 138-140 meter frigate," katanya.
Luhut mengatakan kapal yang lebih besar diharapkan bisa memperkuat penjagaan laut Indonesia.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Luhut juga mengatakan pemerintah sepakat untuk memperbanyak kapal patroli di perbatasan.
Menko Luhut pun meminta agar masalah masuknya kapal China ke perairan di Natuna tidak dibesar-besarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020