Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan kepada seluruh khatib untuk memasukkan materi yang mendorong peningkatan industri halal dalam negeri dalam khotbah salat Jumat di masjid-masjid, kata Ketua Umum Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia Hamdan Rasyid di Jakarta, Selasa.

"Pak Kyai (Wapres Ma'ruf Amin) berpesan agar dalam khotbah mampu meningkatkan kualitas masyarakat, terutama soal tradisi halal, bagaimana kita menjadi negara yang memproduksi makanan, minuman dan kosmetik halal," kata Hamdan Rasyid usai menemui Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta.

Baca juga: Pemerintah diminta percepat pengembangan kawasan industri halal

Baca juga: Halal Watch usulkan ada pencatatan perdagangan produk halal

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penghasil produk-produk halal, baik bagi kebutuhan dalam negeri maupun untuk diekspor ke negara lain.

Hamdan mengatakan dorongan khotbah ibadah salat Jumat bisa menjadi media efektif dalam menyampaikan instruksi Wapres Ma'ruf tersebut. Sehingga masyarakat diharapkan dapat bergerak menciptakan usaha mikro, kecil dan menengah untuk produk halal.

"Sebagai konsumen muslim terbesar di dunia, produk halal bisa memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia, bahkan melakukan ekspor ke luar negeri," tambahnya.

Baca juga: Halal Watch menilai BPJPH belum siap layani sertifikasi halal

Baca juga: PT. NIPPON SHOKUBAI INDONESIA dapat sertifikasi Halal untuk semua produk

Dalam beberapa kesempatan, Wapres Ma'ruf Amin sering menyampaikan mengenai pentingnya Indonesia menjadi produsen makanan, minuman dan barang halal.

Dengan sumber daya yang besar untuk menjadi produsen halal, Indonesia seharusnya dapat menguasai pasar produk halal yang saat ini justru dipegang oleh negara dengan penduduk muslim sedikit yakni Brasil dan Australia.

Produsen halal terbesar di dunia saat ini dirajai Brasil dengan nilai ekspor mencapai 5,5 miliar dolar AS, sementara Australia berada di posisi kedua dengan nilai ekspor 2,4 miliar dolar AS.

Salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong industri halal di dalam negeri ialah mengubah skema sertifikasi halal, yang kini dilakukan oleh dua lembaga yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bawah koordinasi Kementerian Agama.

Baca juga: UMK hasilkan omzet maksimal Rp1 miliar gratis urus sertifikat halal

Baca juga: Sri Mulyani pastikan proses sertifikasi produk halal gratis bagi UMK
 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020