Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H Robby Nahliyansyah mengingatkan para kepada Kepala Desa terpilih jangan serta merta untuk menggantikan perangkatnya, kecuali sifatnya prinsip.
"Jangan serta merta mengganti perangkat yang ada, kecuali sangat prinsip. Karena hal ini bisa menganggu pertanggungjawaban Administrasi Desa," kata Wabup Robby di sela-sela pelantikan 11 kepala desa di Kantor Camat Geragai dalam rilis yang disampaikan Humas Pemkab Tanjabtim.
Wakil Bupati mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkades serentak pada tanggal 20 November 2019 lalu.
"Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, tentunya kegiatan Pilkades serentak kemarin dan termasuk pelantikan Kepala Desa saat ini tidak akan terlaksana dengan baik,” kata Wakil Bupati.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Desa merupakan bagian dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten. Karena itu, pengertiannya adalah, seluruh peraturan dan kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan oleh Pemerintah Desa tidak boleh bertentangan dan harus sejalan dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.
"Berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, harus sesuai dengan azaz pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntable, partisipatif serta tertib dan disiplin dengan anggaran," jelasnya.
Wakil Bupati menegaskan, bahwa Kepala Desa terpilih khususnya dan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur umumnya, untuk benar – benar menjalankan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kepala Desa harus bisa memanfaatkan dana yang diberikan melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa untuk kemakmuran masyarakat di Desa masing – masing sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, Kades yang baru harus lebih teliti dalam pengelolaan keuangan Desa. Karena didalam pengelolaan keuangan Desa harus transparan dan tertib,” Wakil Bupati mengingatkan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menguraikan bahwa, tugas seorang Kepala Desa yang baru dilantik itu sangat berat. Oleh karena itu, niatkanlah dalam hati secara tulus sebagai pemimpin dan abdi masyarakat untuk berbuat yang terbaik.
“Ciptakan mekanisme Pemerintahan Desa yang Demokratis dan Transparan. Dengan demikian, Desa akan mampu melaksanakan otonomi dengan baik,” urainya.
“Selamat kepada Kepala Desa yang sudah dilakukan pelantikan. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugas yang telah dipercaya oleh masyarakatnya masing – masing,” kata Wakil Bupati menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Jangan serta merta mengganti perangkat yang ada, kecuali sangat prinsip. Karena hal ini bisa menganggu pertanggungjawaban Administrasi Desa," kata Wabup Robby di sela-sela pelantikan 11 kepala desa di Kantor Camat Geragai dalam rilis yang disampaikan Humas Pemkab Tanjabtim.
Wakil Bupati mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkades serentak pada tanggal 20 November 2019 lalu.
"Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, tentunya kegiatan Pilkades serentak kemarin dan termasuk pelantikan Kepala Desa saat ini tidak akan terlaksana dengan baik,” kata Wakil Bupati.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Desa merupakan bagian dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten. Karena itu, pengertiannya adalah, seluruh peraturan dan kebijakan yang diterbitkan dan dijalankan oleh Pemerintah Desa tidak boleh bertentangan dan harus sejalan dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.
"Berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, harus sesuai dengan azaz pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntable, partisipatif serta tertib dan disiplin dengan anggaran," jelasnya.
Wakil Bupati menegaskan, bahwa Kepala Desa terpilih khususnya dan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur umumnya, untuk benar – benar menjalankan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kepala Desa harus bisa memanfaatkan dana yang diberikan melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa untuk kemakmuran masyarakat di Desa masing – masing sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Selain itu, Kades yang baru harus lebih teliti dalam pengelolaan keuangan Desa. Karena didalam pengelolaan keuangan Desa harus transparan dan tertib,” Wakil Bupati mengingatkan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menguraikan bahwa, tugas seorang Kepala Desa yang baru dilantik itu sangat berat. Oleh karena itu, niatkanlah dalam hati secara tulus sebagai pemimpin dan abdi masyarakat untuk berbuat yang terbaik.
“Ciptakan mekanisme Pemerintahan Desa yang Demokratis dan Transparan. Dengan demikian, Desa akan mampu melaksanakan otonomi dengan baik,” urainya.
“Selamat kepada Kepala Desa yang sudah dilakukan pelantikan. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugas yang telah dipercaya oleh masyarakatnya masing – masing,” kata Wakil Bupati menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020