Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Tersangka Saeful ungkap sumber dana suap urus PAW dari Harun Masiku

Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," tambah Idham.

Baca juga: Wahyu Setiawan dikonfirmasi soal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Baca juga: Pimpinan KPK: Keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat
 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020