Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur Anton Wukak Sogen menilai bahwa serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik petani di wilayah kabupaten bagian paling timur Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, itu termasuk kategori berat.
"Dari hasil identifikasi kami di lapangan ternyata setelah kami ambil sampel ditemukan dalam satu rumpun jagung hiduplah ulat grayak 3-4 ekor, ini sudah masuk kategori serangan berat," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Senin .
Dia mengatakan, laporan petugas pengamat organisme pengganggu tanaman (OPT) juga menjelaskan bahwa serangan hama ulat grayak sudah pada tingkat parah.
Menurut dia, serangan hama tersebut sangat cepat dan saat ini sudah menyebar di 19 kecamatan sehingga pemerintah kabupaten setempat memutuskan untuk menetapkan status serangan hama itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Anton Wukak mengatakan, selaku instansi teknis pihaknya juga menyediakan insektisida yang disalurkan untuk upaya pengendalian hama namun tidak banyak karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Bayangkan saja dari 4.858 hektare tanaman yang terserang saat ini tentu akan butuh banyak sekali obat, sementara kemampuan keuangan kami untuk pengadaan obat sangat terbatas," katanya.
Karena itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada para petani jagung agar pada kondisi tertentu dengan tingkat serangan hama yang sangat berat, dilakukan dengan aplikasi kimia atau penyemprotan.
Selain itu, melalui pemerintah desa, pihaknya juga mendorong upaya pengendalian dilakukan dengan pendekatan kearifan budaya lokal.
"Jadi masyarakat bisa membuat ritual adat untuk mengusir hama karena tindakan dengan aplikasi kimia yang kami lakukan sangat terbatas," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta untuk dilakukan pengendalian hama secara mekanis dengan cara memungut ulat-ulat di dalam tanaman jagung.
"Selain itu kami mengarahkan masyarakat untuk menjaga sanitasi terutama di lahan perkebunan agar harus tetap bersih," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Dari hasil identifikasi kami di lapangan ternyata setelah kami ambil sampel ditemukan dalam satu rumpun jagung hiduplah ulat grayak 3-4 ekor, ini sudah masuk kategori serangan berat," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Senin .
Dia mengatakan, laporan petugas pengamat organisme pengganggu tanaman (OPT) juga menjelaskan bahwa serangan hama ulat grayak sudah pada tingkat parah.
Menurut dia, serangan hama tersebut sangat cepat dan saat ini sudah menyebar di 19 kecamatan sehingga pemerintah kabupaten setempat memutuskan untuk menetapkan status serangan hama itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Anton Wukak mengatakan, selaku instansi teknis pihaknya juga menyediakan insektisida yang disalurkan untuk upaya pengendalian hama namun tidak banyak karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Bayangkan saja dari 4.858 hektare tanaman yang terserang saat ini tentu akan butuh banyak sekali obat, sementara kemampuan keuangan kami untuk pengadaan obat sangat terbatas," katanya.
Karena itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada para petani jagung agar pada kondisi tertentu dengan tingkat serangan hama yang sangat berat, dilakukan dengan aplikasi kimia atau penyemprotan.
Selain itu, melalui pemerintah desa, pihaknya juga mendorong upaya pengendalian dilakukan dengan pendekatan kearifan budaya lokal.
"Jadi masyarakat bisa membuat ritual adat untuk mengusir hama karena tindakan dengan aplikasi kimia yang kami lakukan sangat terbatas," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta untuk dilakukan pengendalian hama secara mekanis dengan cara memungut ulat-ulat di dalam tanaman jagung.
"Selain itu kami mengarahkan masyarakat untuk menjaga sanitasi terutama di lahan perkebunan agar harus tetap bersih," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020