Indonesia sempat sukses melakukan transisi demokrasi di awal tahun 2000, namun kemudian terjebak pada demokrasi prosedural sehingga belakangan menampakkan gejala kemacetan di sistem tersebut, kata Profesor Abu Rokhmad.

"Banyak penulis menilai bahwa demokrasi Indonesia telah memasuki sebuah fase baru kemunduran setelah satu dekade kemandekan," kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Abu Rokhmad di Semarang, Rabu.

Demikian disampaikan Abu Rokhmad menjelang pengukuhannya sebagai Guru Besar FISIP UIN Walisongo. Abu akan menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Kemunduran Demokrasi dan Penegakan Hukum Profetis: Perspektif Sadd al-Dzariah" di Kampus UIN Walisongo, Kamis (20/2).

Ia mengutarakan setelah sukses melakukan reformasi dan meletakkan infrastruktur demokrasi serta gelaran pemilu yang berlangsung relatif demokratis, mencuat harapan kuat bahwa demokrasi bakal bertambah matang.

Namun, menurut dia, yang terjadi tidak menampakkan pertumbuhan demokrasi, tetapi malah mengindikasikan kemacetan.

Baca juga: LKSP: Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai ujian demokrasi

Demokrasi mengalami kemacetan bahkan gagal, menurut dia, diindikasikan oleh dua hal. Pertama, pemilu yang berlangsung curang dan manipulatif.

"Kita relatif berhasil menyelenggarakan pemilu dan pilpres secara demokratis meski ada beberapa kekurangan. Untuk indikator tersebut, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," kata Prof. Abu Rokhmad.

Indikasi kedua, menurut dia, terkekangnya kebebasan sipil, misalnya, dalam kebebasan menjalankan ibadah, berekspresi, hingga mendirikan rumah ibadah.

"Kita masih punya masalah di indikator ini," katanya.

Menurut Abu, profesor pertama di FISIP UIN Walisongo itu, setelah 2014 perjalanan demokrasi alami kebekuan.

"Alih-alih memasuki demokrasi yang ideal ini, bahkan kebanyakan ilmuwan memprediksi hal yang sebaliknya," kata ayah tiga anak tersebut.

Ia menjelaskan sekalipun Indonesia sukses menggelar demokrasi elektoral Pilpres 2019 yang relatif bebas, adil, dan kompetitif, indeks demokrasi Indonesia yang disusun lembaga internasional mengalami penurunan secara perlahan.

Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy (demokrasi yang tidak sempurna/cacat), dengan skor yang turun dari 7,03 pada tahun 2015 menjadi 6,39 pada tahun 2017.

Berdasarkan data Badan Pusat Stastik (BPS) 2018, Indonesia juga mengalami penurunan pada indeks aspek kebebasan sipil sebesar 0,29 poin, sedangkan pada aspek hak-hak politik turun sebesar 0,84 poin dibandingkan tahun 2017.

Baca juga: Pengamat: Rumah demokrasi perlu dibangun merespon kinerja dewan

Mengutip George Sorensen, Abu Rokhmad menyatakan bahwa sistem politik demokrasi yang sedang bersemi bisa berubah menjadi layu karena berbagai kendala.

Setidaknya ada empat indikator demokrasi beku. Pertama, kondisi ekonomi yang tidak kunjung membaik, baik pada tingkat nasional maupun lokal.

Kedua, pembentukan masyarakat sipil yang mandek; Ketiga, konsolidasi sosial politik yang tidak kunjung solidit namun cenderung semu; Keempat, tidak tuntasnya penyelesaian masalah sosial, politik, dan hukum.

"Berdasarkan indikator tersebut, boleh jadi demokrasi Indonesia dalam keadaan beku. Bersemi dan tumbuh tetapi tidak bisa besar (kuntet)," katanya.

Ia menyebutkan ada juga yang berpandangan bahwa konsolidasi demokrasi tidak menuju tren berlanjut positif, tetapi justru mengalami dekonsolidasi demokrasi atau ketidaksambungan demokrasi.

Gejala tersebut ditandai dengan ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintah, yang tergambar dalam polling atau survei opini lainnya.

Kebanyakan sarjana, menurut dia, memaknainya sebagai ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, bukan kepada sistem politik secara keseluruhan.

Dekonsolidasi

Gejala dekonsolidasi demokrasi di Indonesia juga ditangkap oleh indonesianis Marcus Mietzner. Demokrasi menghadapi tantangan dari kekuatan antidemokrasi berupa menguatnya gerakan populisme Islam yang menggunakan identitas agama untuk tujuan politik.

Meskipun sudah ada sejak lama, menurut Abu Rokhmad, kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Salafy jelas memiliki karakter yang berbeda dengan sebelumnya.

Baca juga: Menjaga kemuliaan demokrasi di Pilkada 2020

Baca juga: Suap KPU dan fenomena demokrasi oligarki

"Mereka memanfaatkan demokrasi untuk melawan demokrasi dari dalam," kata pria kelahiran Jepara, Jateng, 7 April 1976 itu.

Upaya pemerintah untuk melindungi status quo demokrasi dari ancaman kelompok populis, kata dia, dipandang mengancam demokrasi itu sendiri.

Dalam wawancara terpisah, Abu Rokhmad menyatakan bahwa kemunduran demokrasi saat ini terjadi di 37 negara, termasuk di Amerika Serikat.

Kemunduran tersebut ditandai dengan menguatnya politik identitas, intoleransi, hingga pembatasan kebebasan sipil.

"Padahal, dalam demokrasi sudah sangat jelas bahwa batas kebebasan adalah hukum. Itu (hukum) jadi pagar kebebasan," demikian Abu Rokhmad.

Pewarta: Achmad Zaenal M

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020