Sebanyak 13 institusi menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di kawasan Laut Natuna Utara.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan di Ruang Aula Markas Besar Badan Keamanan Laut, Jakarta, Jumat, disaksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dan Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.

Baca juga: Badan Keamanan Laut akan tingkatkan kehadiran di Natuna

Ke-13 institusi itu, yakni Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Kemudian, TNI, Kepolisian Indonesia, Badan Keamanan Laut, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dan Kelompok Nelayan Mandiri.

Baca juga: Satu kapal ikan ilegal Vietnam tangkapan Bakamla diserahkan ke KKP

Usai penandatanganan kerja sama itu, Mahfud, menjelaskan sebanyak institusi tersebut selama ini yang bertanggung jawab dalam pengendalian dan pengelolaan kelautan Indonesia.

"Untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di Laut Natuna, telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama, kesepakatan untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan," katanya.

Mahfud menegaskan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan kelautan karena adanya banyak lembaga sehingga dengan adanya kesepakatan ini nanti akan ditangani secara berbagi dan bersinergi.

Baca juga: Badan Keamanan Laut klaim miliki sistem informasi maritim baik

Diakui Mahfud, penandatanganan kerja sama itu tidak lepas dari aksi masuknya nelayan dan kapal asing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif di perairan Natuna, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

"Selama ini kita kurang hadir di sana sehingga kita meningkatkan volume kehadiran di perairan kita, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat, ZEE sampai ke laut lepas," katanya.

Baca juga: Bakamla tangkap 27 kapal bermasalah

Sementara itu Kurnia menjelaskan penandatanganan kesepakatan bersama itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi khusus terkait pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara, 23 Januari 2020.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE Indonesia," katanya.

Pada saat serah-terima jabatan dan tanggung jawab, Kurnia menyatakan akan meningkatkan kehadiran fisik personel-personelnya di Laut Natuna Utara sebagai penanda kehadiran negara di sana. 

Baca juga: Bakamla siap kawal Blok Masela

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020