Aksi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan beberapa waktu belakangan ini kembali marak terjadi di Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di salah satu gudang pasir yang ada disepanjang aliran Sungai Batanghari, Jambi dan aksi komplotan tersebut tergolong nekad menggunakan senjata api serta senjata tajam untuk mengancam penjaga gudang.

Aksi terakhir terjadi pada Kamis lalu (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB dimana dalam kejadian kali ini, pencuri berhasil menggasak sedikitnya 10 unit aki mobil truk tronton dan dua unit aki alat berat sehinga kerugian mencapai puluhan juta rupiah, kata Darmiyanto Solihin, supir mobil yang ada di gudang tersebut, Selasa.

Dia menjelaskan, yang menarik dalam kasus ini sebelum beraksi para pelaku pencurian yang berjumlah sekitar lima orang lebih itu sempat mengancam penjaga keamanan perusahaan dengan menggunakan senjata api, setelah mereka masuk melalui jalur sungai mengunakan perahu mesin dan langsung menuju ke gudang pasir yang ada di pinggir Sungai Batanghari, Jambi.

"Mereka sebelum masuk kedalam kawasan hamparan gudang pasir tersebut, pelaku mengancam penjaga malam dan mengedor jendela ruangan mess tempat para sopir istirahat disana dan menodongkan senjata api, sehingga mereka tidak dapat berbuat apa-apa apalagi mencoba melawannnya," kata Darmiyanto Solihin.

Selanjutnya, aksi pencurian yang terekam camera cctv itu dilaporkan ke kantor Kepolisian sektor (Polsek) setempat untuk membuat laporan resmi.

Saksi Darmiyanto mengatakan, selain puluhan unit aki mobil truk juga para pelaku menjarah juga besi seberat 30 kilo yang berhasil dicuri.

Para kawanan pencuri itu nekad beraksi memasuki wilayah perusahaan gudang pasir dari wilayah perairan sungai dengan menggunakan perahu dan akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian senilai belasan juta dan kasus itu telah diaporkan ke Polsek Maro Sebo dengan nomor STPL/B-16/II/2020/Polsek tertanggal 20 Februari 2020.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020