Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi bersama Kepolisian daerah (Polda) telah membuat dan menyiapkan aplikasi online untuk mengawal pemanfaatan dana desa dimana melalui aplikasi tersebut seluruh informasi terkait proses dan penyerapan dana dapat dilaporkan.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar, usai meresmikan peluncuran aplikasi pengawalan dana desa yang diberi nama Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Jambi, Selasa mengatakan, pemerintah berharap sistem ini bisa menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan kepolisian untuk mengawasi dana desa.

"Mari kita bersama-sama membangun desa dengan memanfaatkan dana desa agar bisa lebih maju dan saya minta jangan ada kepala desa yang berniat untuk melakukan hal-hal yang negatif atau menyelewengkan dana tersebut, karena sudah kami awasi bersama kepolisian," kata Fachrori Umar kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Firman Shantyabudi mengatakan, lewat program SIKADD, semua warga bisa berpartisipasi aktif dimana warga dapat memastikan aliran dana desa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya.

Kapolda mengatakan, para kepala desa jangan takut dengan keberadaan para Bhabinkamtibmas karena keberadaan polisi hanya untuk mengawal proses pengelolaan dana desa. "Dengan adanya SIKADD ini, mudah-mudahan jika ada kesalahan pengelolaan bisa segera diluruskan dan saya berharap, polisi tidak senang menangkap kepala desa," ujarnya.

"Untuk itu pengelolaan dana desa harus benar-benar dikawal dan jangan sampai para kepala desa dibiarkan jatuh dulu baru disanksi," tegas Kapolda.

Sedangkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Edi Faryadi, mengatakan aplikasi tersebut terintegrasi dengan data dari Kementerian Desa dimana dalam aplikasi itu seluruh anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dilibatkan pula untuk mengawasi.

"Bhabinkamtibmas sebagai petugas pengawas di desa,” katanya.

Bhabinkamtibnas bisa melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi dana desa di lapangan dengan bekerjasama dengan aparatur desa binaan, yakni kepala desa. Pengawasan dari petugas lapangan itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan penggunaan dana desa sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi.

Kemudian lagi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Jambi, Bustomi mengatakan, pihaknya sebagai kepala desa sangat mengapresiasi upaya pengawasan tersebut karena selama ini masih banyak kepala desa belum memahami prosedur pemanfaatan dana dan pihaknya pun mendorong agar seluruh kepala desa mau bekerjasama.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, dana desa mulai mengalir ke Jambi sejak 2015 dan hingga kini, dana yang telah mengucur sebesar total Rp 4,5 triliun yang akan dibagikan kepada 1.399 desa pada 128 kecamatan di Provinsi Jambi.

Keunggulan dari aplikasi SIKADD ini adalah Bhabinkamtibnas memiliki data dana desa bersumber dari APBN yang terdapat di dalam aplikasi SIKADD dan terintegrasi dengan data dari Kementerian Desa di mana Bhabinkamtibmas bisa melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi dana desa di lapangan dengan cara bekerja sama dengan aparatur desa binaan yaitu kepala desa dalam membantu pelaksanaan penguatan, pengawasan dan pengelolaan dana desa.

Untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis antara pemerintah desa dengan Polri, bersama Bhabinkamtibmas bisa memastikan penyerapan anggaran dana desa sudah berjalan 100 persen di mana peran aplikasi dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk wujud pencegahan penyimpangan dana desa.

Command Centre akan mendapatkan data "up to date" melalui aplikasi SIKADD yang dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaan wilayah hukum Polda Jambi, sebagai bentuk pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa serta sebagai bahan penyelidikan tindak pidana korupsi yang mengutamakan pengembalian kerugian negara.

"Ditreskrimsus Polda Jambi berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah melalui kemampuan berbasis teknologi informasi," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020