Direktorat Kepolisian Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Fokus Group Discussion (FGD) untuk proses penegakan hukum terhadap kendaraan yang besar dan melebihi muatan atau kapasitas serta ojek online (ojol).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diikuti seluruh perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Dinas PUPR, pemilik usaha di Provinsi Jambi dan sejumlah instansi lainnya, di Jambi Sabtu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kegiatan FGD ini dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Jambi dan kegiatan FGD ini dilaksanakan agar bagaimana faktor peristiwa, kendaraan dan jalan di Provinsi Jambi ini bisa digunakan secara maksimal.

Menurutnya, sebagai pilar pemerintah yang bertugas menegakkan hukum di jalanan, perlu adanya keselarasan dan kesempatan dalam menegakkan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan.

"Kita memahami dan kita juga mendapatkan data dari Ditjen Perhubungan adanya tidak keseimbangan antara operasional kendaraan di jalan dan kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, ini perlu kita bicarakan bersama bersama stakeholder dan pemangku kepentingan di jalan," kata Firman.

Kapolda juga berharap para penegak hukum tegas dan tidak mudah diatur dengan pelaku ekonomi yang dapat merusak keselamatan berlalu lintas. Ada kewajiban kewajiban yang perlu dipatuhi oleh peserta lalu lintas, hal ini adalah pengemudi dan angkutan serta angkutan perusahaan.

Melalui FGD ini dapat memunculkan solusi terbaik baik bagi para pemangku kewajiban serta pengguna jalan.

"Jadi tidak ada, saling tuding karena kita memiliki kontribusi yang sama," katanya.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020