Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menetapkan status siaga penanganan pencegahan penyebaran virus corona, menyusul jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di provinsi itu terus bertambah dan saat ini tercatat total 804 kasus.

Juru bicara Gugus Pencegahan Penularan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat, menyebutkan jumlah ODP 783 orang dan PDP 21 orang. Untuk penyebarannya di Kabupaten Tebo 92 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Bungo 18 ODP dan 1 PDP, Kabupaten Kerinci 18 ODP dan 3 PDP, Kota Sungai Penuh ada lima ODP, Kabupaten Merangin ada tiga ODP, Kabupaten Tanjab Timur enam ODP dan satu PDP, Tanjab Barat tiga ODP dan dua PDP, Kabupaten Muarojambi 86 ODP dan dua PDP.

Selanjutnya, untuk Kota Jambi ada 258 OPD dan 11 PDP, Kabupaten Batanghari 52 ODP, dan di Kabupaten Sarolangun terdapat 242 ODP. "Masyarakat harus waspada karena saat ini mengalami peningkatan dalam jumlah ODP maupun PDP," kata Johansyah.

Selain itu, Johansyah menyebutkan saat ini pihaknya telah mengambil beberapa swab dari pasien yang dikirim ke Kemenkes untuk mengetahui positif atau tidaknya. Dari 10 PDP yang diambil swab, 9 orang dinyatakan negatif dan hanya ada satu orang yang positif virus corona.

"Sekarang masih kita lakukan perawatan dan diisolasi untuk satu pasien yang positif COVID-19 dan terus dilakukan pemeriksaan. Kabar terakhir yang diterima saat ini kondisi pasien yang positif tersebut semakin membaik," ucapnya.

Ia mengatakan Gugus Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 masih menunggu 11 PDP lainnya dalam uji laboratorium atau swab yang dikirim ke Laboratorium Kemenkes di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Johansyah juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam status penanganan corona tersebut. Selalu menerapkan hidup sehat dan makanan yang bergizi agar virus tak mudah menyerang.

Menyikapi keinginan masyarakat agar nama pasien atau identitas yang positif corona disebut ke media agar menjadi pembelajaran dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Johansyah mengatakan tetap mengacu pada protap kesehatan untuk tidak menyebutkan nama pasien.

"Itu tetap tidak boleh dilakukan, karena kita menjaga identitas yang di khawatirkan pada diri pasien dan keluarganya. Jika memang nama pasien yang positif corona tersebut harus disebut, harus dilakukan pendekatan persuasif dan meminta kepada keluarganya sendiri yang berbicara," kata Johansyah.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020