PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan jam operasional baru di 12 bandara guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

Bandara-bandara itu adalah Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Banyuwangi.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan di tengah pandemi COVID-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan normal.

Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya notice to airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara.

Menurut dia, meski jam operasional dipersingkat namun bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” katanya.

Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik asal dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan penumpang dan personel bandara.

“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuaian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin menuturkan tujuh bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.

“Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam,” katanya.

PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola.

Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah normal operation, slow down operation, minimum operation dan terminate operation.

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020