Terkait kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019 oleh BPK yang berakhir Rabu (10/6), Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir H Agus Sanusi optimis Tanjab Barat raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikannya usai terima Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan oleh BPK, Rabu (10/06).
"Terkait opini, besar harapan kita untuk dapat WTP seperti tahun lalu, namun semuanya tentu tergantung bagaimana kita menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sementara ini," kata Agus Sanusi seperti dikutif dari siaran pers Humas Pemkab Tanjabbar.
Semakin cepat ditindak lanjuti, serta sesuai dengan arahan dan saran dari BPK, besar harapan kita tetap dapat WTP.
Dijelaskan Sekda, kegiatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah dilaksanakan mulai 22 April lalu dan berakhir hari ini 10 Juni 2020.
"Jadi hari ini, BPK telah selesai melakukan pemeriksaan yang kurang lebih sudah berjalan 3 bulan, Setelah BPK serahkan laporan sementara, kita (Pemkab) diberi waktu kurang lebih 60 hari untuk menindaklanjuti hasil laporan sementara tersebut," terangnya.
"Dan rencananya sekitar bulan Juli nanti akan ada penyerahan LHP dari BPK RI, mungkin nanti via video conference," tambahnya.
Disampaikan Sekda, dalam pemeriksaan kali ini, lebih banyak yang sifatnya pembinaan, seperti optimalisasi Pendapatan Daerah dengan penetapan peraturan, peningkatan sistem, dan pemanfaatan teknologi yang salah satunya dengan penerapan aplikasi.
"Selain itu ada juga terkait kegiatan Pemerintah Pusat yang perlu dilakukan pemantauan oleh kita," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Hal itu disampaikannya usai terima Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan oleh BPK, Rabu (10/06).
"Terkait opini, besar harapan kita untuk dapat WTP seperti tahun lalu, namun semuanya tentu tergantung bagaimana kita menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sementara ini," kata Agus Sanusi seperti dikutif dari siaran pers Humas Pemkab Tanjabbar.
Semakin cepat ditindak lanjuti, serta sesuai dengan arahan dan saran dari BPK, besar harapan kita tetap dapat WTP.
Dijelaskan Sekda, kegiatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat telah dilaksanakan mulai 22 April lalu dan berakhir hari ini 10 Juni 2020.
"Jadi hari ini, BPK telah selesai melakukan pemeriksaan yang kurang lebih sudah berjalan 3 bulan, Setelah BPK serahkan laporan sementara, kita (Pemkab) diberi waktu kurang lebih 60 hari untuk menindaklanjuti hasil laporan sementara tersebut," terangnya.
"Dan rencananya sekitar bulan Juli nanti akan ada penyerahan LHP dari BPK RI, mungkin nanti via video conference," tambahnya.
Disampaikan Sekda, dalam pemeriksaan kali ini, lebih banyak yang sifatnya pembinaan, seperti optimalisasi Pendapatan Daerah dengan penetapan peraturan, peningkatan sistem, dan pemanfaatan teknologi yang salah satunya dengan penerapan aplikasi.
"Selain itu ada juga terkait kegiatan Pemerintah Pusat yang perlu dilakukan pemantauan oleh kita," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020