Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi, mulai melaksanakan tahapan pemilihan kepala derah (pilkada) serentak yang tertunda karena pandemi COVID-19.

“Tahapan pelaksanaan pilkada kami mulai dengan melaksanakan tahapan yang tertunda, pertama kami melakukan pelantikan terhadap panitia pemungutan suara,” kata Ketua KPU Batanghari A Kadir di Batanghari, Jambi, Senin.

Selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan KPU Batanghari yakni pengaktifan PPK yang sebelumnya di non aktifkan dampak dari pandemi COVID-19. Selain itu, tahapan yang tertunda lainnya dan akan dilaksanakan yakni pembentukan Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDT).

Setelah PPDT di bentuk, tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan pemuktakhiran data pemilih.

“Setelah tahapan pilkada yang tertunda dilaksanakan, selanjutnya kita mengikuti tahapan yang telah di tetapkan sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020,” kata A Kadir.

Terkait dengan tahapan pilkada yang mulai dilaksanakan kembali, A Kadir menegaskan agar seluruh petugas dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dimana dalam PKPU tersebut turut ditegaskan bahwa pelaksanaan pilkada tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Terkait tertunda nya sejumlah tahapan Pilkada karena dampak dari pandemi COVID-19, dijelaskan A Kadir sejauh ini tidak berpengaruh terhadap tahapan pelaksanaan pilkada.

“Sejauh ini tidak ada kendala, karena tahapan-nya baru kami mulai kembali,” kata A Kadir.

Sementara itu, terhadap PPS yang baru dilantik, A Kadir berharap petugas PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020