Kopi hasil perkebunan Provinsi Jambi akan diekspor melalui Pelabuhan Talang Duku, Jambi sebab selama ini, kopi Jambi masih diekspor melalui Pelabuhan di luar provinsi yakni Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. 

Hal itu dibahas dalam Rapat Teknis Ekspor Perdana Kopi Lewat Pelabuhan Talang Duku, di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kantor Gubernur Jambi, Rabu.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jambi, Ir. Agus Sunaryo dan diikuti oleh Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan dari Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Plt. Kadis Perindag Provinsi Jambi, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Bea Cukai dan PT Pelindo dan pimpinan Koperasi Kerinci Barokah Bersama (Eksportir), pimpinan PT Tri Karya Usaha Mandiri Jambi (PPJK), pimpinan PT Advantis Sabang Raya Logistik serta peserta rapat lainnya.

Dalam rapat tersebut poin-poin yang dibahas adalah menindaklanjuti keinginan salah satu eksportir kopi asal Kerinci yakni Koperasi Kerinci Barokah Bersama yang berencana akan melakukan ekspor perdana kopi lewat Pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi, maka diperlukan sinergitas antar instansi teknis untuk mendukung rencana tersebut

Sebab selama ini komoditas kopi asal Jambi masih diekspor lewat pelabuhan di luar Provinsi Jambi, baru kali ini kopi asal Jambi akan di ekspor melalui Pelabuhan Talang Duku.

Dalam rapat itu juga menekankan agar dokumen ekspor yang dipersyaratkan harus dipenuhi oleh eksportir. Kemudian sejauh mana kesiapan eksportir maupun Pelindo dalam menyukseskan ekspor perdana kopi ini

Selanjutnya juga dibahas bagaimana kesiapan Bea Cukai Jambi, Dinas Perindag, Balai Karantina dan Dinas Perkebunan dalam mendukung suksesnya kegiatan ekspor perdana kopi ini dan penyiapan kontainer, dokumen pengapalan (shipping bill) produk ke negara tujuan ekspor serta penyiapan dokumen  lpacking list dan drypack untuk menjaga kelembaban/kadar air produk sesuai standar yang dipersyaratkan

Dalam rapat tersebut juga dikemukakan kendala-kendala yang dihadapi dalam rencana ekspor kopi tersebut.

Dari pembahasan itu didapatkan kesimpulan yakni ekspor perdana kopi melalui Pelabuhan Talang Duku direncanakan pada tanggal 23 Juli 2020, dengan kapasitas 15,9 ton kopi yang akan diekspor, selama ini kopi Jambi diekspor melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara

Pembukaan blokir Nomor Induk Berusaha (NIB) yang vakum selama satu tahun terakhir serta penyelesaian dokumen kepabeanan oleh kepala Kantor Bea Cukai Jambi

Kemudian penyiapan certificate of origin sebagai bukti bahwa produk berasal dari daerah setempat oleh Dinas Perindag Provinsi Jambi

Selanjutnya pelaksanaan fumigasi untuk menjaga kesterilan produk dan penyiapan dokumen kekarantinaan yang dibutuhkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi.

Kemudian penyiapan kontainer, dokumen pengapalan (shipping bill) produk ke negara tujuan ekspor oleh PT Advantis Sabang Raya Logistik dan enyiapan dokumen packing list drypack untuk menjaga kelembaban/kadar air produk sesuai standar yang dipersyaratkan, oleh PT Tri Karya Usaha Mandiri Jambi

Juga pengaturan teknis pemuatan (loading) serta jadwal keberangkatan di pelabuhan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi.***




 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020