Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit swasta di Kota Jambi meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pemakaman pasien COVID-19, Senin.

Pasien tersebut di ketahui berinisial AM (43) seorang pria warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Di Kota Jambi pasien tersebut tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

"Pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Siloam Jambi, hasil rapid tes pasien tersebut reaktif dan belum dilakukan uji swab," kata Kabid Pelayanan Medik Rumah Sakit Abul Manap Kota Jambi, Yulinda Fetritura ketika dihubungi melalui telpon selulernya, Senin.

Terhadap pasien inisial AM yang meninggal dunia tersebut rencananya akan di ambil sampel untuk uji swab. Namun sebelum sampel uji swab di ambil, pasien tersebut meninggal dunia.

Rencananya pada Senin (29/6) pagi akan di ambil sampel untuk uji swab atau tes Polimerase Chain Reaction (PCR) COVID-19). 

"Rencananya Dinkes Provinsi yang mau ambil swabnya,” kata Yulinda. 

Jenazah AM tidak dimakamkan di lokasi pemakaman khusus COVID-19 yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kota Jambi yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Baru. Namun di makamkan di salah satu pemakaman yang berada di kawasan Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Lurah Pakuan Baru, Amri ketika dihubungi via telpon, turut membenarkan informasi yang beredar bahwa ada warganya yang meninggal dengan status reaktif rapid tes. 

“Dia asli warga Sumsel, hanya saja di sini tinggal dengan orang tuanya," kata Amri. 

Pemakaman AM dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Dari foto-foto pemakaman yang beredar tampak petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Sementara itu, menurut informasi yang beredar, AM meninggal karena didiagnosa penyakit jantung. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020