Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin Covid-19 yang saat ini masih dalam proses penelitian sebelum disedakan kepada masyarakat.
Fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi, kata dia. Pandemi belum berakhir sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan aman digunakan masyarakat.
Baca juga: Fatwa MUI: Utamakan kepentingan yang hidup dalam pemakaman COVID-19
"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan," kata dia, yang juga ketua umum non-aktif MUI itu.
Selain terhadap vaksin Covid-19, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi yang mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan, kata dia.
Baca juga: MUI ajak khutbah Jumat diperpendek waktunya saat wabah
"Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi," katanya.
Berbagai hal baru tersebut tentu memerlukan kepastian hukum Islam, sehingga fatwa dari para ulama menjadi solusi untuk persoalan ketidakpastian dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi.
Baca juga: MUI DKI ingatkan ibadah Shalat Id seharusnya ikuti fatwa MUI
"Dalam konteks ini, fatwa, tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat diyakini akan merupakan solusi atas permasalahan yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, dia berharap vaksin Covid-19 dapat tersedia bagi masyarakat pada pertengahan 2021 atau bahkan lebih cepat dari itu. Pemerintah mendorong penuh upaya dari berbagai pihak untuk merealisasikan ketersediaan vaksin itu pada tahun depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020