Pemerintah Kabupaten Batanghari merencanakan realokasi antar pupuk subsidi karena pupuk subsidi untuk perkebunan di Batanghari sudah terserap 100 persen.

“Pupuk subsidi untuk perkebunan per Agustus 2020 ini sudah habis, yang masih ada saat ini pupuk subsidi untuk tanaman pangan,” kata Darwin Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Batanghari Darwin Nasution di Batanghari, Selasa.

Karena alokasi pupuk subsidi untuk perkebunan di daerah itu sudah habis dan terserap seluruhnya, pemerintah daerah itu merencanakan realokasi antar pupuk subsidi. Yakni pupuk subsidi yang di peruntukan untuk tanaman pangan akan di alokasikan untuk perkebunan.

Di jelaskan Darwin, realokasi tersebut di rencanakan pada bulan Oktober mendatang. Hal itu dikarenakan pada bulan Oktober masih akan memasuki musim tanam untuk tanaman pangan. Selain itu realokasi antar pupuk subsidi tersebut harus di rapatkan oleh pemerintah Provinsi Jambi.

Selain itu, realokasi tersebut bisa dilakukan dengan syarat alokasi pupuk untuk tanaman pangan sudah terpenuhi. Maka dari itu setelah alokasi pupuk subsidi untuk musim tanam tanaman pangan pada Oktober terpenuhi, barulah realokasi pupuk subsidi untuk perkebunan dapat dilakukan.

“Distributor pupuk subsidi sudah mengusulkan kepada kita untuk dilakukan realokasi, dan hal itu akan kita ajukan kepada Pemerintah Provinsi,” kata Darwin Nasution.

Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari berkisar 2.800 ton lebih. Dengan rincian 2.000 ton lebih alokasi pupuk subsidi untuk perkebunan dan 800 ton pupuk subsidi untuk tanaman pangan. Adapun jenis pupuk subsidi yang di berikan yakni Urea, ZA, SP36, NPK dan Organik.

“Pupuk antar subsidi yang akan direalokasikan sekitar 700 ton,” kata Darwin.

Sementara itu, untuk alokasi pupuk subsidi tahun 2021, akan di berikan berdasarkan kartu kelompok tani yang sudah dilakukan pendataan.

Pada tahun 2021, alokasi pupuk subsidi tersebut berdasarkan data kartu tani yang di terima oleh petani. Dimana alokasi pupuk subsidi tersebut berdasarkan alokasi masing masing petani yang ada di alam kartu tani.

Setiap petani alokasi-nya berbeda beda, alokasi pupuk subsidi tersebut akan disesuaikan dengan luas lahan yang di garap oleh petani. Sehingga tidak ada lagi pengusulan pupuk subsidi dari pemerintah daerah.

Estimasi pupuk subsidi yang akan di terima oleh petani tanaman pangan pada tahun 2021 yakni pupuk urea 150 kilogram, SP36 100 kilogram, NPK 150 kilogram.

“Untuk alokasi pupuk subsidi perkebunan masih dilakukan validasi oleh pemerintah pusat,” kata Darwin Nasution.

 

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020