Setiap bakal calon kepala daerah diwajibkan menjalani tes usap atau swab sebelum melakukan pendaftatan ke KPU untuk keikutsertaanya di Pilkada 2020.

Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada dua kabupaten di Provinsi Papua terpaksa ditunda terutama pada pemeriksaan kesehatan karena enam bakal pasangan calon dinyatakan positif COVID-19.

"Keenam orang hasil pemeriksaan laboratorium positif corona baru, sehingga tidak bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal," kata anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach di Jayapura, Rabu.
 
Diakui, keenam bakal calon bupati dan wakil bupati yang positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Keerom satu orang dan lima lainnya berasal dari Kab. Supiori.
 
Tahapan keenam bakal calon itu akan dilanjutkan setelah hasil pemeriksaan COVID-19 terhadap mereka dinyatakan negatif.
Sedangkan bagi bakal calon lainnya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal, kata Manoach.
 
Ketika ditanya apakah ada diantaranya pasangan yang positif COVID-19, Ronald Manoach mengaku tidak mengetahui dengan pasti.
 
Yang pasti di Kab. Keerom adalah salah satu balon bupati, sedangkan di Kab. Supiori ada yang balon bupati dan ada yang wakil bupati, jelas Manoach seraya menambahkan, saat ini mereka sedang menjalani perawatan.
 
Tercatat 35 orang pasangan balon bupati dan wakil bupati yang terdaftar ikut pilkada di 11 KPU di Papua yakni di Kabupaten Keerom, Merauke, Boven Digul, Yalimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Nabire, Waropen, Supiori, Asmat dan Kab. Yahukimo.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020