Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyaksikan penandatanganan pakta integritas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang akan ikut Pilkada serentak yang digelar Bawaslu Jambi di Swiss Bell Hotel Kota Jambi.

Acara itu yang dihadiri Kapolda Jambi, Danrem 042 GAPU, Kajati Jambi, Kabinda, Kepala BPBD Provinsi Jambi yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, Ormas, OKP, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, parpol pengusung serta para undangan lainnya, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu.

Dalam acara itu Kapolda Jambi juga ikut menandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID-19 oleh paslon gubernur dan wagub selama kampanye dan seluruh tahapan Pilkada serentak mendatang.

"Kapolda berharap seluruh pasangan calon untuk memegang teguh pakta integritas yang sudah mereka tandatangani dan sesuai komitmen bersama," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan acara penandatangan pakta integritas adalah bentuk upaya pencegahan dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, khususnya di Provinsi Jambi.

Inilah upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, untuk mencegah penyebaran dan pengendalian COVID-19 serta penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, sebagaimana sudah diamanahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Dijelaskannya, salah satu point dalam RDP tersebut, agar penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan mengamanahkan Bawaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan Pemilihan dan protokol kesehatan.

"Jadi Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan pemilihan, tetapi juga diamanahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang dan untuk menjalankan tugas tersebut, Bawaslu akan membentuk kelompok kerja bersama pihak terkait dan berwenang dalam penanganan COVID-19," kata Asnawi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta seluruh tim kampanye, untuk menerapkan setiap protokol kesehatan dalam sisa tahapan Pilkada.

Dijelaskannya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dua periode ini, kegiatan ini sudah diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Ormas, OKP, partai politik, Tim Penghubung, dan undangan lainnya, dengan menghadirkan narasumber Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Provinsi Jambi.

Dari penjelasan tim pakar penanganan percepatan Covid-19 Provinsi Jambi, bahwa potensi penyebaran dan penularan virus corona, dan ketaatan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih kecil sekitar 65 persen. Ini menunjukkan bahwa masih rendahnya masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.

Untuk itu, menjadi tugas bersama untuk menjadi bagian terdepan dalam pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020