Bupati Tanjung Jabung Barat  H Safrial mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah itu untuk menyiapan peti mati guna mengansitipasi adanya korban pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Safrial pada rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan pandemi COVID-19 di Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu, seperti dikutip dari siaran pers pemerintah setempat.

Permintaan itu disampaikannya  mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Pada kesempatan itu, Bupati menyebutkan  terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk Peraturan Bupati pelaksanaan Perda No 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan telah selesa.

"Ke depannya, kita akan lakukan patroli dan memberlakukan jam malam," tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid- 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.



 

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020