Seorang pria terduga pembegal   terhadap warga sekampungnya sampai menebas tangan korban,  diamankan anggota Bhabinkamtibmas Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Bripka Lalu Hafizwandi bersama Bhabinsa dan warga.

"Terduga pelaku BB (31)  yang diamankan itu merupakan warga Dusun Penyambak II, Desa Beleka," ujar Kapolsek Praya Timur Iptu Dami.

Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (14/11)  pukul 18.00 WITA, saat Korban bernama SAM warga Dusun Peresak Desa Lekor, Kecamatan Janapria bersama temannya Andre sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. 

Secara Tiba-tiba pelaku bersama temannya datang dari arah belakang langsung menghentikan korban, kemudian pelaku memaksa untuk mengambil handpone dan sepeda motor, namun korban bersikeras tidak mau menyerahkan. 

"Saat melintas di TKP, korban dihentikan dan dimintai menyerahkan handpone beserta sepeda motor oleh pelaku, namun korban menolak," jelas Kapolsek

Lanjut Kapolsek, ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku langsung menebas tangan korban menggunakan parang. Korban langsung melarikan diri menuju Desa Beleka dan meminta pertolongan kepada warga setempat. 

"Tangan korban ditebas pelaku menggunakan senjata tajam saat hendak melarikan diri. Akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan," ungkapnya. 

Selanjutnya keluarga korban bersama warga mendatangi rumah terduga pelaku, mengingat identitas pelaku diketahui oleh korban. 

Namun pelaku tidak ditemukan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Beleka bersama Bhabinsa mencari pelaku dan berhasil ditemukan kemudian diamankan ke Polres Lombok Tengah. 

"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga kemudian langsung diamankan menuju Polres Lombok Tengah. Satu pelaku masih buron," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020