Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tetap netral dan tidak mendukung pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, tugas jajaran Polri adalah untuk menjaga dan mengamankan jalannya pilkada agar berjalan lancar, tertib, dan aman.
Bila ada anggota Polri yang melanggar atau tidak netral, kata Kapolri, akan dikenai sanksi disiplin maupun sanksi kode etik.
Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram pedoman gakkum pelanggar prokes
"Tidak ada tawar-menawar urusan netralitas ini. Semua anggota Polri harus netral, tidak boleh ada yang berpolitik," kata Kapolri menegaskan.
Ia memastikan Polri tidak akan melakukan operasi khusus maupun operasi senyap selama Pilkada Serentak 2020 digelar.
"Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus atau operasi gelap. Jalankan saja apa yang diperintahkan," kata Idham.
Kapolri pun memerintahkan seluruh kapolda agar tetap menjalankan perintah sesuai dengan koordinasi seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia.
"Koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan TNI," kata Idham.
Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ada sebanyak 270 daerah dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Kapolri apresiasi peran Brimob amankan Pilkada & tangani corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020