Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Hasil pantauan, di Mapolda Jambi Selasa,penyidik KPK memeriksa sebanyak 11 orang saksi yang di gali keterangannya,  diantaranya orang dekat mantan gubernur Jambi , Zumi Zola yang tersandung dalam kasus itu.

Sejumlah saksi yang usai diperiksa penyidik KPK tersebut diantaranya yakni Fahrurrozi, Paut Syakarin, Wiwid Iswara, Arrakhmat Eka Putra, Zainul Arfan.

Selain orang dekat Zumi Zola yang diperiksa penyidik juga ada para pengusaha di Jambi seperti Edi Zulkarnaen yang merupkana Direktur PT Fadli Satria Jepara, Handra Ong Alias Abeng, Novalinda, RD Sendhy Hefria Wijaya Karyawan PT Athar Graha Persada, Hardono alias Aliang, dan Hendry Attan.

Kemudian ada juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yakni Zainul Arfan yang diperiksa penyidik KPK, usai pemeriksaan dari ruang pemeriksaan dengan mengunakan kemeja bercorak merah, putih dan hitam meninggalkan Mapolda Jambi.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa dia tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik dan sekedar melengkapi saksi yang sudah sudah,

Ditanya untuk apa dia di periksa hari ini, Zainul Arfan menjawab memberikan kesaksian untuk Paut Syakarin.

"Ssaya cuma setegah jam diperiksanya, tidak lama," katanya.

Selang beberapa jam kemudian keluar dari ruangan penyidik adalah Wiwid Iswara mantan anggota dewan.  Sambil berjalan dia memberikan keterangan dia mengaku bahwa dia ditanya terkaiat perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Yang ditanyakan oleh penyidik cuma untuk tahun anggaran 2017, sedangkan untuk yang 2018 tidak ditanyakan," kata Wiwid.

Saat ditanya apakah dimantai keterangan terkaiat jatah bangar sebesar Rp25 juta, mantan anggota DPRD dari F yaraksi PAN itu enggan banyak berkomentar.

"Kalau untuk materi pemeriksaan silahkan tanya sama penyidik saja, saya tidak mau jawab itu," kata Wiwid Iswara sambil berjalan menuju mobil pribadinya.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020