Tempat pemrosesan akhir sampah Talang Gulo kota Jambi yang menggunakan sistem Sanitary Landfill menghasilkan komposter dan gas bio metan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Hasil pengolahan sampah di TPA Talang Gulo ini menghasilkan pupuk kompos dan gas bio metan," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.

Pemerintah Kota Jambi merubah sistem pengolahan sampah, dari sistem open damping mejadi sistem sanitary landifll. Perubahan pengolahan sampah tersebut sejalan dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Jerman melalaui German Federal Government (KfW) atau Bank Pembangunan Jerman untuk membangun Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem sanitary landfill.

Pemerintah Kota Jambi mendapatkan bantuan senilai 14,2 juta euro atau setara dengan Rp225 miliar untuk pembangunan TPA tersebut. Saat ini pembangunan TPA tersebut sudah mencapai 95 persen.

Sistem pengolahan sampah sanitary landfill tersebut dapat menghasilkan gas bio metan. Gas bio metan yang dihasilkan akan di peruntukan untuk masyarakat di sekitar kawasan TPA secara gratis. Sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan gas LPG.

Serta dapat menghasilkan pupuk kompos. Pupuk kompos tersebut akan diproduksi Pemerintah Kota Jambi dan akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

"Hari ini gas bio metan tersebut sudah kita uji coba, dan ada sekitar 50 orang kepala keluarga yang menerima bantuan untuk dapat memanfaatkan gas bio metan ini," kata Syarif Fasha.

Syarif Fasha turut menghimbau masyarakat untuk dapat mendukung pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill tersebut. Dengan memilah sampah organik dan sampah non organik. Dengan demikian, masyarakat turut membantu pengolahan sampah di Kota Jambi.

Saat ini produksi sampah di Kota Jambi dalam satu hari mencapai 650 kubik, atau setara dengan 500 ton sampah. Dari jumlah tersebut baru 20 persen sampah yang diolah di sumbernya, sementara sisanya masih dibuang dan diolah di TPA Talang Gulo.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020