Harga CPO di Provinsi Jambi pada periode 25-31 Desember 2020, mengalami penurunan turun Rp85 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.237 menjadi Rp9.155 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikan sebesar Rp12 per kilogram dari Rp5.851 menjadi Rp5.839 per kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik tipis Rp12 per kg, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Selasa.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.675 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.781 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.864 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.942 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.991per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.033 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.073 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.136 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.070 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.973 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

 

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020