Pemerintah Kota Jambi fokus melakukan penanganan jalan yang berstatus jalan kota  karena alokasi anggaran yang dikelola Bidang Bina Marga Dinas PUPR terbatas pada 2021.

"Tahun ini kita hanya fokus melakukan penanganan jalan yang berstatus jalan Kota Jambi, sementara jalan lingkungan kewenangannya dialihkan ke Bidang Cipta Karya," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agus di Jambi, Rabu. 

Alokasi anggaran yang akan dikelola bidang bina marga untuk pengelolaan jalan tersebut sebanyak Rp43,8 miliar. Alokasi anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp9,4 miliar dan dari APBD Kota Jambi tahun 2021 sebesar Rp34,4 miliar. 

Dan alokasi dari dana alokasi khusus senilai Rp9,4 miliar tersebut akan digunakan untuk memperbaiki empat ruas jalan status kota. Yakni Jalan Amir Hamzah yang berada di Kambang, Jalan Bensol arah Pertamina, Jalan Dharma Karya menuju hutan kota dan Jalan Sungai Bluru arah Jambi Paradise.

Sementara untuk jalan lainnya akan diperbaiki menggunakan dana yang bersumber dari APBD tahun 2021, diantaranya adalah melanjutkan pembangunan jalan di seberang Kota Jambi.

"Pembangunan jalan di Seberang Kota Jambi akan dilanjutkan hingga selesai," kata Agus. 

Secara umum saat ini 90 persen jalan yang berstatus jalan Kota Jambi dalam kondisi baik. Namun karena saat ini musim penghujan dan cuaca ekstrim, sehingga cukup mempengaruhi kondisi jalan, terutama jalan yang materialnya dri aspal. Namun dikatakan Agus, Dinas PUPR rutin melakukan pemeliharaan karena dana pemeliharaan tersebut juga dialokasikan oleh Dinas PUPR Kota Jambi. 

"Untuk pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, Dinas PUPR menganggarkan dana sekitar Rp2 miliar, alokasi dana tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan kota yang alami kerusakan," kata Agus. 

Meski alokasi dana pemeliharaan tersebut  tidak signifikan, namun penggunaannya dilakukan untuk pemeliharaan jalan prioritas yang membutuhkan penanganan cepat sehingga tidak memperparah kerusakan.

Berdasarkan SK Wali Kota Jambi nomor 464 tahun 2016 ruas jalan yang berstatus jalan Kota Jambi berjumlah 1.034 ruas. Ruas jalan tersebut tersebar di sebelas kecamatan di Kota Jambi. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021