Komisi II Dewan Perwakilan Rakat (DPR) Republik Indonesia menyoroti wacana pelaksanaan sertifikasi tanah  elektronik saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. 

"Sertifikasi tanah dengan sistem elektronik sangat riskan dilaksanakan, untuk mengurus sertifikasi secara manual saja sangat sulit bagaimana melakukan sertifikasi dengan sistem elektronik." kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jambi, Senin.

Dijelaskan Junimart Girsang, secara umum Jambi belum siap melakukan sertifikasi tanah dengan sistem elektronik. Karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi ATR BPN Provinsi Jambi. 

Diantaranya seperti saran dan prasarana pendukung yang terdapat di BPN kabupaten dan kota belum memadai. Kemudian Ia berkomunikasi dengan PLH Gubernur Jambi, PLH Gubernur Jambi belum mengetahui program tersebut apakah akan dilaksanakan di Jambi atau belum.

"PLH Gubernur Jambi saja belum mengetahui apakah sertifikasi tanah dengan sistem elektronik tersebut akan dilaksanakan di Jambi atau belum, seharusnya ATR BPN sudah harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi," kata Junimart Girsang. 

Selain menyoroti sertifikasi tanah dengan sistem elektronik, Komisi II DPR RI turut menyerap aspirasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Jambi. Menurut Junimart Girsang secara umum pelaksanaan Pilkada serentak di Jambi berjalan dengan aman dan terkendali. Meskipun saat ini terdapat calon kepala daerah yang mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil pemungutan suara. 

Agenda lain yang turut diserap aspirasinya terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Penerimaan CPNS khususnya untuk formasi tenaga pendidik di Jambi dan terkait dengan layanan publik yang diawasi oleh Ombudsman RI Jambi. 

Pelaksana Harian Gubernur Jambi Sudirman mengatakan kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut dalam rangka memperoleh masukan untuk rapat dengar pendapat dengan kementerian. 

"Maka dari itu tidak hanya Pemerintah Provinsi Jambi, namun juga ada KPU, Bawaslu, Ombdusman RI dan BPN Jambi yang memberikan keterangan pada kunjungan kerja Komisi II DPR RI," kata Sudirman. 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jambi Dadat Dariatna mengatakan di Provinsi Jambi secara umum sertifikasi tanah dengan sistem elektronik tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya. Namun beberapa bagian dan prosedur sertifikasi tanah sudah ada yang dilaksanakan dengan sistem elektronik. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021