Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menyosialisasikan serta menandatangani kesepakatan terkait ketersediaan, kelancaran distribusi serta stabilitas harga bahan pangan menjelang Ramadhan 1442 H.

"Kita dari Polda Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan sudah menandatangani kesepakatan untuk menjamain kelancaran dan menjaga stabilitas bahan pangan menjelang puasa yang tinggal beberapa minggu lagi, sehingga Satgas Pangan bisa mengawasinya bersama kepolisian," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Jumat.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terpadu dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan di Provinsi Jambi yang diikuti dari pihak terkait dan kepolisian serta perwakilan pemerintah daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Agus Sunaryo mengatakan rakor itu untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan keterjangkauan harga di lapangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

"Untuk ketersediaan bahan pokok strategis tidak ada masalah, semua siap dan cukup. Harga juga masih terjangkau," kata Agus yang menjabat Plh Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi itu.

Sementara ini ada beberapa komoditi bahan pokok yang menjadi perhatian dan patut diwaspadai akan terjadi lonjakan jelang bulan puasa dan lebaran nanti yakni cabai rawit, cabai merah, kedelai, kacang tanah, kacang hijau dan minyak goreng, sedangkan ketersediaan pasokan beras di Bulog Provinsi Jambi masih sebanyak 7.800 ton dan cukup hingga empat bulan ke depan.

Kemudian, Bulog juga telah menyiapkan stok daging beku, minyak goreng, tepung terigu dan gula untuk antisipasi lonjakan harga di lapangan.

"Mudah-mudahan menjelang Ramadhan ini ketersediaan bahan pokok tidak ada masalah dan semoga masyarakat lebih pintar memilih komiditas yang diutamakan untuk dikonsumsi," jelas Agus.

Sementara itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan pelaku usaha mulai dari distributor hingga pelaku retail dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketahanan pangan di Provinsi Jambi.

Namun, jika pelaku usaha sudah diingatkan dan tetap menimbun bahan pokok akan menindak tegas secara hukum yang merupakan langkah terakhir dalam penindakan.

Penandatanganan kesepakatan stabilitas harga bahan pokok ini guna memastikan ketersediaan bahan pokok, baik dalam menyambut Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.

Tim Satgas Pangan juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Jambi bersama Sekda Provinsi Jambi dan hasilnya ketersediaan bahan pokok, harga masih dikatagorikan stabil.








 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021