Tim Gabungan Polda Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengamankan dua alat berat pelaku tindak pidana ilegal mining atau Penambangan emas ranpa izin (Peti) di hutan produksi Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kasudit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Muhamad Ichsan, di Jambi Rabu, mengatakan tim gabungan berhasil mengamankan dua alat berat jenis eksavator didalam kawasan hutan produksi di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Saat penangakapan di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua alat berat yang sedang beroperasi di wilayah Batu Kerbau, Bungo.

"Operasi ini dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Sigit Dany, dengan melakukan penindakan tegas menyita dua alat berat yang ada dan sedang beroperasi di kawasan hutan Batu Kerbau," kata Andi.

Dua alat berat berupa eksavator yang berhasil diamankan tim pada saat beroperasi didalam hutan atau dilokasi ilegal mining diatas area seluas kurang lebih 1 hektar dilokasi tersebut.

Saat ini, tim gabungan sedang melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ilegal mining tersebut.

"Nanti takutnya kita menyebutkan keterlibatan oknum, namun tiba-tiba tidak ada maka harus ekstra hati-hati dalam mengungkap kasusnya," kata Andi.

Selama kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo, kepolisian telah berhasil mengamankan setidaknya 11 alat barat jenis eksavator dengan menangani sebanyak 22 perkara dan menetapkan sebanyak 31 orang tersangka.

Untuk ke-11 unit alat berat tersebut terdiri dari satu unit di Polres merangin yang saat ini kasusnya sudah P21, lima unit di Polres Merangin dan tengah melakukan penelusuran siapa yang pemilik alat berat tersebut.

Sedangkan tiga unit alat berat di Polres Merangin dalam proses sidik dan terakhir Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit alat berat di Batu Kerbau, Kabupaten Bungo.

Selain itu, barang bukti untuk emas yang berhasil diamankan selama ini yakni sebanyak 722,6 gram dan uang tunai Rp 125.240.000.

"Sedangkan untuk dua alat berat yang baru berhasil diamankan terakhir dititipkan di Polres Bungo dan para pelakunya berada di Polda Jambi dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Andi Muhamad Ichsan.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021