Vaksinasi COVID-19 kini semakin digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Dari awal, vaksinasi mulai diprioritaskan dari para tenaga kesehatan, kaum lansia, para jurnalis, hingga para aparatur sipil negara (ASN) sebelum menjangkau kepada masyarakat kelompok umur di bawah lansia.
Salah satunya adalah Mabrian Syailendra, ASN yang bertugas sebagai analis keimigrasian pertama, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Jawa Timur.
Pekerjaannya yakni menilai siapa saja warga negara asing (WNA) yang boleh keluar masuk wilayah, serta mengurus soal izin tinggal darurat.
Apalagi di masa COVID-19, banyak negara menutup gerbang penerbangan, sehingga pelayanan kepada mereka juga harus tetap dilakukan.
Menurut dia, vaksin COVID-19 membuat dirinya merasa lebih percaya diri melakukan pelayanan tatap muka, terutama terhadap WNA.
“Paling agak pede dikit soalnya sudah vaksin. Merasa punya sedikit kekebalan dan hati lebih tenang, cuma tetap hati-hati,” ujar Ian, panggilan akrabnya.
Ian mendapat vaksin COVID-19 CoronaVac sebanyak dua kali, yakni 23 Maret 2021 dan 6 April 2021. Kedua kali suntikan tersebut dapat meningkatkan imunitas para penerimanya.
Ian mengaku sebelum mendapatkan vaksin, di awal-awal ditetapkan pandemi COVID-19 menjadi masa sulitnya. Kerja harus tetap terpenuhi, sembari menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Apalagi waktu dan jumlah pelayanan menjadi berkurang dan harus menyesuaikan dengan perubahan aturan dan Standar Operasional dan Prosedur selama pandemi.
Sementara, Ian harus menghadapi WNA dari negara tertentu yang waktu itu dilabeli “membawa virus” COVID-19.
“Apalagi WNA China kan banyak di sini, pada parno semua awalnya. Ada WNA batuk dikit, langsung mundur semua,” kata dia.
Menurut dia, WNA yang masuk ke kantornya cukup patuh dengan protokol kesehatan. Meski telah mendapat vaksin COVID-19, Ian mengaku masih khawatir jika terpapar virus SARS-CoV-2 selain di lingkungan kerjanya.
“Takut sih ada, soalnya kan vaksin juga enggak menjamin benar-benar kebal. Ya masih tetap menjaga diri aja,” ujar dia.
Baca juga: Gubernur: ASN Pemerintah Aceh wajib vaksin
Baca juga: Enggak mau divaksin, ASN Kerpri terancam tak dapat tunjangan kinerja
Menghindari berdesakan
Lain cerita dengan ASN di Kementerian Sosial, Lulu Lucyana yang bertugas sebagai Pranata Humas. Setiap harinya, Lulu bekerja mengikuti agenda Menteri Sosial, hingga berdesakan dengan wartawan di berbagai daerah saat pandemi berlangsung.
Lulu mengaku dirinya mendapat vaksin COVID-19 dari Sinovac pada 9 Maret 2021, dan dosis kedua pada 23 Maret 2021. Vaksin membuatnya lebih percaya diri saat ditugaskan ke berbagai daerah.
“Merasa daya tahan tubuh lebih kuat, menambah kekebalan dan lebih pede saja saat kerja,” ujar dia.
Lulu mengaku dirinya termasuk orang yang jarang sekali sakit. Namun sebelum vaksinasi, kegiatannya lebih banyak dihabiskan di luar ruangan kantor.
Hal itu membuatnya sedikit was-was dan mesti mempraktikkan protokol kesehatan secara ketat untuk dirinya. Misalnya selalu melakukan tes usap antigen sebelum bepergian dan berusaha membersihkan diri dan memakai masker.
Namun berdempetan bersama wartawan lainnya memang tak bisa dihindari. Mau tidak mau, dia tidak bisa menjaga jarak bersama orang-orang yang tidak tahu akan membawa virus atau tidak.
“Terkadang waktu pulang pun tetap was-was. Tapi percaya aja, kalau terlalu khawatir takut imunnya turun dan ngedrop,” kata dia.
Setelah menjalani vaksinasi, Lulu hanya merasakan pegal di lengan bekas suntikan. Selain itu, dia tak merasakan efek samping vaksin hingga kini.
Sukarelawan vaksinasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau aparatur sipil negara berperan aktif dalam menjalankan kebijakan dan program untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19, termasuk menjadi sukarelawan vaksinasi.
Menteri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6), mengatakan bahwa ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tetap produktif, serta mendukung seluruh upaya pemerintah, termasuk siap menjadi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 dan program vaksinasi.
Menteri Tjahjo meminta seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, menurut dia, bisa mendukung melawan penyebaran COVID-19. Dalam hal ini, ASN wajib bergotong royong dan terlibat bahu-membahu bersama satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat, khususnya ASN, selama liburan hari besar nasional, Menteri PANRB menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN pada masa pandemi COVID-19.
Menteri Tjahjo kembali mengingatkan ASN untuk mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting mengingat tingginya eskalasi keterjangkitan COVID-19 akhir-akhir ini.
"ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE Menteri PANRB Nomor 8/2021 tentang larangan mudik pada hari terjepit libur nasional. ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah, khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas COVID-19 nasional maupun daerah," katanya.
Menteri Tjahjo juga mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat meski beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas.
"Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, adalah melayani masyarakat sebaik mungkin," ujar dia.
Selain terkait dengan penanganan pandemi, Menteri Tjahjo menginstruksikan ASN yang bekerja di kantor selama pandemi untuk melakukan apel fisik dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai dengan protokol kesehatan maupun virtual setiap Senin.
Para aparatur sipil negara, tenaga kesehatan, aparat yang bertugas di garda terdepan membutuhkan ketenangan bekerja di masa pandemi COVID-19.
Vaksinasi menjadi salah satu ihktiar yang diberikan untuk mencegah terpapar virus corona. Selain tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di tempat-tempat mereka bertugas melayani masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bogor tutup sejumlah layanan imbas 91 ASN positif COVID-19
Baca juga: Klaster COVID-19 Gedung Sate bertambah lima jadi 45 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021