Polda Jambi membuka layanan 'hotline' aduan untuk masyarakat terkait obat-obatan COVID-19 dan tabung gas oksigen dimana layanan tersebut untuk mengantisipasi adanya upaya penimbunan dan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada dua macam barang tersebut.

"Bila nanti masyarakat melaporkan secara Hotline, bakal kami telusuri dan langsung mengecek ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan tersebut," kata Panit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Dhagdhag Anindito, di Jambi Jum'at.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan ulah apotek atau distributor yang memanfaatkan situasi pandemi dapat melapor ke Polda Jambi melalui nomor 0812-815-5188 dan bila nanti masyarakat melaporkan secara Hotline, bakal kami telusuri dan langsung mengecek laporan tersebut.

Diharapkan melalui layanan Hotline ini, Ditreskrimsus Polda Jambi ingin masyarakat tidak dirugikan dan bisa mendapatkan obat-obatan atau tabung gas oksigen sesuai kebutuhan dampak dari penyebaran COVID-19 saat ini.

"Laporkan bila menemukan pelanggaran tersebut, jangan sampai ada yang meraup keuntungan dari musibah pandemi ini," tegas Dhadhag.

Berdasarkan surat edaran dari Mabes Polri, ada sebelas macam obat-obatan COVID-19 yang perlu diawasi peredarannya di sejumlah apotek dan toko obat. Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan tersebut pertama Pavipirapir 200 mg per tablet seharga Rp22.500, kedua Remdesivir 100 mg injection per Vial Rp510.000, ketiga Oseltamivir 75 mg per kapsul seharga Rp26.000, keempat Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus per Vial seharga Rp3.262.300.

Kemudian kelima Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus per Vial seharga Rp6.174.900, keenam Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus per Vial seharga Rp3.965.000, ketujuh Ivermectin 12 mg Tablet per tablet Rp7.500, kedelapan Tocilizumab 400 mg/20 ml infus per Vial seharga Rp5.710.600, kesembilan Tocilizumab 80 mg/4 ml infus per Vial seharga Rp1.162.200, ke-10 obat Azithromycin 500 mg per tablet seharga Rp1.700 dan ke-11 obat Azithromycin 500 mg infus per Vial seharga Rp95.400.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021