Dalam rangka menyambut HUT Polwan ke-73 tahun 2021, sejumlah anggota Polwan Polres Muarojambi memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok (sembako) kepada sejumlah pedagang dan pemulung yang terdampak penerapan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemberian sembako dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 73, yang dilaksanakan di kawasan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mestong AKP Shirlen Noviani.S.I.K, Jumat.

Kapolsek Shirlen yang didampingi Ipda Meiselin Logat, S.Tr.K, Kanit Intelkam Polsek Mestong Aiptu Mustofa, Kasi Humas Polsek Mestong Aiptu Abdul Hadi Hasibuan dan Bripda Desy turun ke beberapa lokasi yang ada pedagang dan pemulung dengan membagikan masker dan paket sembako kepada mereka pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Polsek Mestong.

Sementara itu Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menyebutkan, bahwa Kapolsek Mestong AKP Shirlen Noviani.S.I.K mewakili Polwan Polres Muarojambi yang juga satu-satunya Kapolsek perempuan serta termuda memberikan bantuan kepada pedagang dan pemulung sebagai rasa simpati kepada warga yang terdampak COVID-19 di masa PPKM diberlakukan.

Kegiatan yang dikemas dalam bakti sosoal HUT Polwan dengan meberikan sembako dan pembagian masker terhadap para pelaku usaha kecil dan pemulung yang terdampak di masa pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polsek Mestong berharap pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga warga bisa beratkivitas normal kembali seperti sebelumnya.

"Saya selaku Kapolres mengucapkan terima kasih dan bangga atas apa yang dilakukan para Polwan Polres Muarojambi," kata AKBP Yuyan Priatmaja.

Sementara itu, Kapolsek Mestong AKP Shirlen Noviani yang lahir di Palembang 3 November 1992 dari tiga bersaudara dan merupakan alumni Akpol angkatan 2013 itu berharap ada manfaatnya yang didapat para pedagang dan pemulung dengan sedikit bantuan sembako yang kami berikan kepada mereka sehingga di tengah masa pandemi ini kita bisa bersama-sama tetap sehat.










 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021