Rumah BUMN Jambi  mendorong UMKM Jambi untuk mendaftarkan merek maupun logo brand UMKM  maupun kepengurusan SNI melalui pelatihan online yang diikuti oleh 50 UMKM terkait pentingnya perlindungann merek untuk UMKM dan sosialisasi pengurus SNI.

Fasilitator Rumah BUMN Jambi,Agung Yudha Prawira, Senin (2/8) mengatakan, Rumah BUMN Jambi bersama Rumah BUMN Kepahiyang Bengkulu  bekerjasama dengan Renchmark IPR Consultant telah memberikan pelatihan mengenai pentingnya perlindungan merek bagi UMKM yang bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan para pelaku UMKM khususnya anggota binaan Rumah BUMN Jambi tentang aspek hukum perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia dalam hal merek dan logo suatu brand.

"Ini baru tahap awal kami adakan sosialisasi  pekan lalu ke UMKM untuk memahami tentang merek sebagai tanda pengenal suatu brand. Ini penting karena UMKM harus punya hak atas kepemilikan merek biar tidak ditiru orang lain karena tidak  boleh ada merek dagang yang sama," jelas Agung.

Saat ini diakui Agung masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan merek dagangnya sehingga belum memiliki HAKI . Salah satu permasalahan yang kerap terjadi di UMKM adalah masih seringnya bergonta-ganti produk usaha.

Melalui sosialisasi perlindungan merek ini, pihaknya berharap akan terbukan kesadaran pelaku UMKM di Jambi akan pentingnya suatu merek dagang pada penjualan.
Ke depan pihaknya akan kembali memberikan pendalaman pemahaman bagi UMKM terkait peerlindungan merek dan logo. Selain sosialisasi perlindungan merek ini para pelaku UMKM  juga diberikan pemahaman mengenai  pengurusan SNI.

"Nanti akan ada sesi berikutnya untuk pendalaman soal pentingnya suatu merek dan logo bagi pelaku usaha," ujarnya.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021