Sepekan jelang peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia, cerita perjalanan pengelolaan minyak mentah nasional terukir dalam alih kelola Blok Rokan di Provinsi Riau.

Mulai pukul 00.01 WIB, 9 Agustus 2021, operasional wilayah kerja itu resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) bidang pengelolaan proyek hulu minyak dan gas bumi.

Penguasaan wilayah kerja tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mengelola lapangan minyak bumi, setelah dikuasai Chevron perusahaan asal Amerika Serikat selama 97 tahun.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pengelolaan Blok Rokan menjadi hadiah menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia. "Malam ini tepat di bulan kemerdekaan Republik Indonesia pada pukul 00.00 WIB, tanggal 9 Agustus 2021, bersama-sama kita akan menjadi saksi atas momen bersejarah ini," kata Nicke Widyawati.

Dia menyampaikan pihaknya telah membentuk tim transisi yang bertugas memastikan kelancaran operasi terutama dari aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, hingga aspek sumber daya manusia, finansial, komersial, asset supply chain management, serta teknologi informasi.

Seperti diketahui, Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.

Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi.

Hingga akhir 2021, Pertamina mencanangkan pengeboran 161 subur baru di Blok Rokan. Selanjutnya, perseroan juga mencanangkan akan melakukan pengeboran hingga 500 sumur baru pada 2022.

Kegiatan pengeboran sumur baru tersebut didukung dengan 16 rig pengeboran dan 29 rig untuk kegiatan work over and well services yang merupakan mirroring dari kontrak sebelumnya.

Blok Rokan memiliki luas 6.453 kilometer persegi dengan 10 lapangan utama yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, dan Pager.
Baca juga: Anggota DPR minta Pertamina tambah investasi pengeboran Blok Rokan

Tahapan Alih Kelola

Keberhasilan alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia kepada Pertamina Hulu Rokan tak seperti cerita kolosal pembangunan Candi Prambanan yang hanya memerlukan waktu semalaman.

Pemerintah membutuhkan waktu dua tahun untuk mempersiapkan model alih kelola terbaik, sehingga model tersebut juga akan digunakan sebagai acuan untuk mengawal alih kelola wilayah kerja lain.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1923 K/10/MEM/2018 tertanggal 6 Agustus 2018, pemerintah memutuskan Pertamina melalui afiliasinya Pertamina Hulu Rokan sebagai pengelola Blok Rokan setelah 8 Agustus 2021 dengan kepemilikan hak partisipasi 100 persen, termasuk 10 persen yang akan ditawarkan ke Badan Usaha Milik Daerah.

Kontrak kerja sama Rokan ditandatangani Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas pada 9 Mei 2019 dengan menggunakan skema gross split yang berlaku efektif sejak 9 Agustus 2021 hingga 2041.

Pertamina telah menjanjikan beberapa hal yang menguntungkan negara dengan mekanisme bagi hasil gross split melalui porsi 48 persen.

Setelah memenangkan Blok Rokan, ‎negara mendapat bonus tanda tangan 784 juta dolar AS, potensi pendapatan negara dari kegiatan produksi selama 20 tahun sebesar 57 miliar dolar AS dan komitmen kerja pasti 500 juta dolar AS.

SKK Migas telah mengawal alih kelola tersebut selama dua tahun dengan menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi Chevron Pacific Indonesia pada akhir masa kontrak kerja.

Sejak perjanjian itu ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, Chevron telah melakukan pengeboran 103 sumur pengembangan di Blok Rokan.

Selain pengeboran sumur, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meminta Pertamina memegang komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak mentah dan gas bumi di Blok Rokan.

Menurutnya, alih kelola Rokan akan membawa peningkatan produksi apabila Pertamina melakukan investasi pengeboran sumur yang masif.

"Ini harus menjadi komitmen Pertamina mengingat wilayah kerja Rokan merupakan wilayah kerja terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCFD pada 2030," ujar Arifin.
Baca juga: Menteri ESDM: Kecermatan, kunci keberhasilan alih kelola Blok Rokan


Chevron Pamit

Di lain pihak, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah mengakhiri sejarah panjang pengelolaan lapangan minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau sejak tanggal 8 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB.

Chevron punya cerita panjang dalam pengelolaan wilayah kerja tersebut sebelumnya akhirnya menyampaikan pamit dari bumi Lancang Kuncing.

Jejak perusahaan ini telah ada sejak Maret 1924. Kala itu, empat ahli geologi dari Standart Oil of California tiba di Indonesia untuk melakukan kegiatan eksplorasi ladang minyak di Kalimantan dan Sumatera.

Enam tahun berselang tepatnya pada Juni 1930, Netherlandsche Pacific Petroleum Maatschappij didirikan yang merupakan perusahaan awal PT Caltex Pacific Indonesia.

Kegiatan pencarian minyak yang dilakukan sejak era kolonial Belanda tersebut baru memberikan hasil usai penemuan lapangan Duri pada 1941, lalu disusul penemuan lapangan Minas pada 1944.

Meski lapangan minyak telah ditemukan pada dasawarsa 40-an, namun wilayah kerja itu baru berproduksi tahun 1951 yang menjadi awal mula kegiatan eksploitasi minyak.

Blok Rokan pernah mencetak rekor produksi tertinggi menyentuh angka hampir 1 juta barel minyak per hari pada 1973.

Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mengelola Blok Rokan selama 97 tahun hingga menjadikan wilayah itu sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia.

Dalam mengelola Blok Rokan pada awal abad ke-20, Chevron mengimplementasikan teknologi injeksi mesin uap. Proyek injeksi uap di lapangan Duri merupakan salah satu pengembangan injeksi uap terbesar di dunia kala itu.

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan baik operasional maupun kegiatan yang mendukung masyarakat selama hampir satu abad," ucap Albert Simanjuntak.

Setelah dilepaskan Chevron Pacific Indonesia, kini Pertamina Hulu Rokan resmi mengambil alih pengelolaan lapangan minyak tertua di Provinsi Riau selama 20 tahun ke depan.

Melalui alih kelola, Blok Rokan lantas menjadi salah satu tumpuan Indonesia dalam mendongkrak produksi minyak mentah sebesar 1 juta barel per hari termasuk 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari pada 2030.

Misi mengejar target produksi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjamin ketahanan energi, menekan impor, serta melakukan efisiensi biaya dan efek berganda yang mendukung percepatan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga: DPR harap alih kelola Blok Rokan beri kontribusi bagi Indonesia
Baca juga: LaNyalla ingin Pertamina mampu jaga produksi pengelolaan Blok Rokan

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021