Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan sinergi di setiap program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menyiapkan unit layanan disabilitas yang bermitra dengan dunia usaha dan industri untuk meminimalisasi angka pengangguran tenaga kerja disabilitas.
"Pemerintah Provinsi Jambi akan berusaha optimal melalui pembentukan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Jambi, Jum'at.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada Februari 2021, angkatan kerja di Provinsi Jambi mencapai 1,83 juta orang. Kemudian tingkat pengangguran mencapai 4,76 persen dan jumlah angkatan kerja yang bekerja di sektor informal sebanyak 1,09 juta orang.
Sementara jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.673 orang.
Menurut Abdullah, jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas itu cukup banyak, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi dan memenuhi hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Saat ini, Pemprov telah menunjukkan komitmen yang serius dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada dunia usaha dan dunia industri untuk menyerap tenaga kerja disabilitas.
Selain itu, Pemprov turut memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada perusahaan yang telah mempekerjakan pekerja disabilitas.
"Dalam pelaksanaan pelatihan dan pemagangan, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas," kata Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Pemerintah Provinsi Jambi akan berusaha optimal melalui pembentukan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah," kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Jambi, Jum'at.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada Februari 2021, angkatan kerja di Provinsi Jambi mencapai 1,83 juta orang. Kemudian tingkat pengangguran mencapai 4,76 persen dan jumlah angkatan kerja yang bekerja di sektor informal sebanyak 1,09 juta orang.
Sementara jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.673 orang.
Menurut Abdullah, jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas itu cukup banyak, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi dan memenuhi hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Saat ini, Pemprov telah menunjukkan komitmen yang serius dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada dunia usaha dan dunia industri untuk menyerap tenaga kerja disabilitas.
Selain itu, Pemprov turut memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada perusahaan yang telah mempekerjakan pekerja disabilitas.
"Dalam pelaksanaan pelatihan dan pemagangan, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas," kata Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021