Anggota Satreskrim Polres Muarojambi bersama Polsek Sekernan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah kandang ayam di Desa Suka Awin KM 43, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Rabu, mengatakan tim Satreskrim dan Polsek Sekernan setelah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria bernama Opung (50) warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit dan ternak ayam. Terduga pelakunya langsung diamankan berinisial AP (23) yang merupakan pekerja korban.
Dalam kasus ini pelaku AS menghabisi nyawa korban dengan cangkul dan dikuburkan disemak-semak dekat kandang ayam. Pelaku melaporkan ke polisi bahwa majikannya menghilang beberapa hari lalu.
Sedangkan untuk modus pelaku membunuh majikannya itu setelah AP dipergoki oleh Opung mencuri uang milik korban sebesar Rp1.050.000 dari tempat dia bekerja dan karena diketahui mencuri akhirnya pelaku nekad untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tidak jauh dari lokasi pelaku menghabisi pria tengah baya majikannya itu.
Sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BH 6709 IB di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban dikubur.
Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya korban berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban Opung hilang.
Atas laporan tersebut pihak Polres Muarojambi melalui Satreskrim melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas semuanya dan anggota mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.
"Akhirnya pelaku kita tahan di Mapolres Muarojambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yutan Priatmaja.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pembunuhan itu telah berlangsung selama tiga hari lalu dan pada Selasa (21/9) pukul 04.00 WIB, akhirnya aksi pelaku terbongkar. Hari ini tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Rabu, mengatakan tim Satreskrim dan Polsek Sekernan setelah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria bernama Opung (50) warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit dan ternak ayam. Terduga pelakunya langsung diamankan berinisial AP (23) yang merupakan pekerja korban.
Dalam kasus ini pelaku AS menghabisi nyawa korban dengan cangkul dan dikuburkan disemak-semak dekat kandang ayam. Pelaku melaporkan ke polisi bahwa majikannya menghilang beberapa hari lalu.
Sedangkan untuk modus pelaku membunuh majikannya itu setelah AP dipergoki oleh Opung mencuri uang milik korban sebesar Rp1.050.000 dari tempat dia bekerja dan karena diketahui mencuri akhirnya pelaku nekad untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tidak jauh dari lokasi pelaku menghabisi pria tengah baya majikannya itu.
Sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BH 6709 IB di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban dikubur.
Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya korban berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban Opung hilang.
Atas laporan tersebut pihak Polres Muarojambi melalui Satreskrim melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas semuanya dan anggota mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.
"Akhirnya pelaku kita tahan di Mapolres Muarojambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yutan Priatmaja.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pembunuhan itu telah berlangsung selama tiga hari lalu dan pada Selasa (21/9) pukul 04.00 WIB, akhirnya aksi pelaku terbongkar. Hari ini tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021