Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Jambi menjalin kerja sama sinergi dalam penyiaran dan penyebaran informasi bersama dengan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi dan LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jambi, Kamis.
Kerja sama sinergi penyiaran dan penyebaran informasi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Kantor TVRI Jambi Kamis (30/9) di Jambi.
Kepala Stasiun TVRI Jambi Syariffuddin mengatakan dalam pelaksanaan MoU antara tiga lembaga penyiaran negara tersebut dilakukan sesuai dengan anatomi dari masing-masing lembaga. TVRI secara audio dan visual, RRI melalui audio dan LKBN ANTARA Biro Jambi dalam pemberitaan tertulis-nya.
"Sehingga dalam satu kali kegiatan bisa dirangkul secara langsung oleh tiga media, baik secara visual, audio dan tertulis dan dapat ditayangkan dengan cepat," katanya.
Kepala Biro LKBN ANTARA Jambi Syarif Abdullah berharap kerja sama antara tiga lembaga pemberitaan pemerintah di Jambi bisa memberikan informasi yang lebih baik yang di butuhkan masyarakat.
Tidak hanya menyajikan informasi yang lebih baik, akurat dan berimbang, kata dia, namun juga dapat menguatkan konten dari masing-masing lembaga penyiaran berita.
"Kerja sama ini tentunya diharapkan dapat memperkuat program dan layanan pemberitaan kepada masyarakat," kata Syarif Abdullah.
Sementara itu Kepala LPP RRI Jambi Zahral Mutzaini mengatakan kerja sama antara lembaga itu wajib, terutama lembaga pemerintah yang bergerak di bidang yang sama, yakni penyiaran berita, di mana kepentingannya untuk membangun sinergi dalam berkegiatan yang di awali dengan menyatukan kesepahaman.
Dengan kesepahaman yang sama maka akan lebih leluasa dalam melakukan sesuatu, tentunya di bidang penyiaran berita.
"RRI, TVRI dan LKBN ANTARA menyelenggarakan nota kesepahaman untuk lebih bersinergi dalam menyiarkan dan memberikan informasi, tentunya sesuai dengan anatomi dan kemampuan masing-masing lembaga," demikian Zahral Mutzaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kerja sama sinergi penyiaran dan penyebaran informasi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Kantor TVRI Jambi Kamis (30/9) di Jambi.
Kepala Stasiun TVRI Jambi Syariffuddin mengatakan dalam pelaksanaan MoU antara tiga lembaga penyiaran negara tersebut dilakukan sesuai dengan anatomi dari masing-masing lembaga. TVRI secara audio dan visual, RRI melalui audio dan LKBN ANTARA Biro Jambi dalam pemberitaan tertulis-nya.
"Sehingga dalam satu kali kegiatan bisa dirangkul secara langsung oleh tiga media, baik secara visual, audio dan tertulis dan dapat ditayangkan dengan cepat," katanya.
Kepala Biro LKBN ANTARA Jambi Syarif Abdullah berharap kerja sama antara tiga lembaga pemberitaan pemerintah di Jambi bisa memberikan informasi yang lebih baik yang di butuhkan masyarakat.
Tidak hanya menyajikan informasi yang lebih baik, akurat dan berimbang, kata dia, namun juga dapat menguatkan konten dari masing-masing lembaga penyiaran berita.
"Kerja sama ini tentunya diharapkan dapat memperkuat program dan layanan pemberitaan kepada masyarakat," kata Syarif Abdullah.
Sementara itu Kepala LPP RRI Jambi Zahral Mutzaini mengatakan kerja sama antara lembaga itu wajib, terutama lembaga pemerintah yang bergerak di bidang yang sama, yakni penyiaran berita, di mana kepentingannya untuk membangun sinergi dalam berkegiatan yang di awali dengan menyatukan kesepahaman.
Dengan kesepahaman yang sama maka akan lebih leluasa dalam melakukan sesuatu, tentunya di bidang penyiaran berita.
"RRI, TVRI dan LKBN ANTARA menyelenggarakan nota kesepahaman untuk lebih bersinergi dalam menyiarkan dan memberikan informasi, tentunya sesuai dengan anatomi dan kemampuan masing-masing lembaga," demikian Zahral Mutzaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021