Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan bahwa penggabungan atau merger empat BUMN pelabuhan Pelindo menjadi satu Pelindo telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Menteri BUMN, penggabungan Pelindo ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
"Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, terbuka peluang perusahaan untuk go global. Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia," kata Erick.
Sebelumnya, Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN sektor pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi. Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Menteri BUMN, penggabungan Pelindo ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
"Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, terbuka peluang perusahaan untuk go global. Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia," kata Erick.
Sebelumnya, Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.
Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN sektor pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi. Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021