Pemerintah Provinsi Jambi menekankan auditor intern pemerintah untuk optimal dalam melakukan pengawasan dan pengawalan atas pengelolaan keuangan desa dengan menerapkan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau "Siswakeudes".
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani saat melantik pengurus Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Jambi periode 2021-2024 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi di Kota Jambi, Selasa.
Selain melakukan pelantikan AAIPI Provinsi Jambi, pada kesempatan itu juga digelar wokhsop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa agar dapat meningkatkan pengelolaan keuangan di desa.
Kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elvin Ilyas, Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi Ferdiansyah dan seluruh peserta dari inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi
Wakil Gubernur Jambi berharap dengan adanya workshop tersebut,aparatur desa bisa mengetahui bagaimana mengelola keuangan mengenai literasi keuangan, agar tahu paham serta mahir dalam mengelola dana desa.
Bagaimanapun peserta sudah mahir ataupun pandai dalam mengelola keuangan, kata wagub, tetap harus adanya pengawasan. Maka dari itu ada semacam pembinaan dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa secara baik, efektif, transparan dan akuntabel.
"Keberadaan organisasi AAIPI ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan tata kelola keuangan Provinsi Jambi agar dapat berkontribusi memajukan daerah," ujar Wagub.
Wagub Abdullah Sani juga mengapresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan BPKP atas gagasan pengadaan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau "Siswakeudes". Ia yakin dengan adanya aplikasi Siswakeudes dan dengan adanya workshop merupakan upaya meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola oleh desa.
"Ini adalah merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa dan selanjutnya dapat berkontribusi dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kemajuan daerah yaitu Provinsi Jambi," kata Wagub Jambi menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani saat melantik pengurus Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Jambi periode 2021-2024 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi di Kota Jambi, Selasa.
Selain melakukan pelantikan AAIPI Provinsi Jambi, pada kesempatan itu juga digelar wokhsop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa agar dapat meningkatkan pengelolaan keuangan di desa.
Kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elvin Ilyas, Inspektur Inspektorat Provinsi Jambi Ferdiansyah dan seluruh peserta dari inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi
Wakil Gubernur Jambi berharap dengan adanya workshop tersebut,aparatur desa bisa mengetahui bagaimana mengelola keuangan mengenai literasi keuangan, agar tahu paham serta mahir dalam mengelola dana desa.
Bagaimanapun peserta sudah mahir ataupun pandai dalam mengelola keuangan, kata wagub, tetap harus adanya pengawasan. Maka dari itu ada semacam pembinaan dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan desa secara baik, efektif, transparan dan akuntabel.
"Keberadaan organisasi AAIPI ini harus bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan tata kelola keuangan Provinsi Jambi agar dapat berkontribusi memajukan daerah," ujar Wagub.
Wagub Abdullah Sani juga mengapresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan BPKP atas gagasan pengadaan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau "Siswakeudes". Ia yakin dengan adanya aplikasi Siswakeudes dan dengan adanya workshop merupakan upaya meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang dikelola oleh desa.
"Ini adalah merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa dan selanjutnya dapat berkontribusi dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kemajuan daerah yaitu Provinsi Jambi," kata Wagub Jambi menambahkan.
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021