Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat, jumlah  angkatan  kerja  di  Jambi  Agustus  2021  sebanyak  1,84  juta    orang  bertambah   7,6  ribu  orang  dibanding  Agustus  2020  dan  Tingkat  Partisipasi  Angkatan  Kerja  (TPAK)   sebesar 67,17 persen atau turun 0,62 poin.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi, Sisilia Nurteta mengatakan, tingkat  Pengangguran  Terbuka  (TPT)  Agustus  2021  sebesar  5,09  persen  turun  0,03   persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Hal ini berarti dari 1000 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 51 orang  penganggur.

" Penduduk bekerja sebanyak 1,747 juta orang, meningkat sebanyak  7,8 ribu orang dari  Agustus  2020.  Jika  dibandingkan  dengan  Agustus  2020 dan jumlah pengangguran sebanyak 94 ribu orang. Sektor  yang  mengalami  penurunan  terbesar  adalah  pertanian  (turun  1,48  persen  poin),  sedangkan  sektor  yang  mengalami kenaikan terbesar adalah sektor perdagangan besar," jelasnya.

Dari jumlah penduduk bekerja , dapat diuraikan jumlah penduduk  pekerja penuh sebanyak 1,004 ribu orang meningkat sebanyak 799 ribu jika dibandingkan dengan Agustus 2020.  Sementara itu, pekerja paruh waktu sebanyak 572,4 ribu  pada Agustus 2021 dan mengalami peningkatan sebesar 32,43 ribu dibanding  Agustus 2020 dan setengah penganggur sebanyak 170,3 ribu orang mengalami penurunan sebesar 25,38 ribu orang.

Dirinya menambahkan, pada  Agustus  2021  penduduk  bekerja  di  kegiatan  informal  sebanyak  1,08  juta  orang  (62,01  persen),  sedangkan  yang  bekerja  di  sektor  formal  sebanyak  664  ribu  orang  (37,99  persen. 

"Saat  ini,  penduduk  bekerja  di  Agustus  2021  masih  didominasi  oleh  mereka   yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebanyak 38,35 persen. Sedangkan tenaga kerja yang  berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas hanya sebesar 11,28 persen pada Agustus  2021," katanya.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2021,  tiga  lapangan  pekerjaan  yang  menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 45,89 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 15,60 persen, dan jasa pendidikan sebesar 5,42 persen.

Di  Provinsi  Jambi,  sebagian  besar  tenaga  kerja  bekerja  sebagai  pekerja  penuh  (jam  kerja   minimal 35 jam per minggu) yaitu sebesar 57,55 persen pada Agustus 2021. Sedangkan 42,45 persen  merupakan  pekerja  tidak  penuh  (jam  kerja  kurang  dari  35  jam  per  minggu).  Pekerja  tidak  penuh  dikelompokkan  dalam  dua  kategori  yaitu  setengah  penganggur  dan  pekerja   paruh  waktu,  masing-masing  sebesar  9,75  persen  dan  32,7  persen.  Dibandingkan  dengan   Februari 2021 pekerja tidak penuh mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen poin, namun jika dibandingkan dengan Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 1,5 persen poin.




 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021