Gubernur Jambi H Al Haris meminta tambahan dokter spesialis untuk memperkuat sumber daya manusia di sejumlah rumah sakit di Provinsi Jambi.

"Kita masih harus memiliki dan meningkatkan standar rumah sakit yang layak untuk penanganan kesehatan masyarakat di tengah serangan wabah. Kami minta Pemerintah pusat untuk menurunkan dokter spesialis ke daerah," kata Gubernur Al Haris di Jambi, Kamis.

Permintaan itu disampaikan oleh Gubernur Haris saat menerima kunjungan Komisi III DPR RI terkait pengawasan dan pelayanan rumah sakit.

Gubernur mencontohkan kala Pandemi COVID-19 saat ini, pihaknya belum memiliki rumah sakit yang layak untuk melayani masyarakat yang diserang wabah.

Al Haris juga meminta pada anggota dewan, khususnya di Komisi III membantu Provinsi Jambi dalam memenuhi standar rumah sakit, untuk standar B apa apa saja yang harus dilengkapi, dan standar C apa apa saja yang harus di penuhi agar dapat memenuhi standar dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya, ketika rumah sakit daerah tidak mampu dari segi pembiayaan, di sinilah peran pemerintah pusat untuk membantu rumah sakit daerah, termasuk mengirim dokter spesialis atau ahli," katanya dikutip dari instagram Diskominfo Provinsi Jambi.

Al Haris minta dalam menyusun Undang Undang Kesehatan nantinya, rumah sakit swasta, diminta atau tidak diminta dalam penanganan COVID-19 harus siap. Selain itu juga perlu fasilitasi untuk melengkapi fasilitas rumah sakit sehingga memiliki standar pelayanan yang diperlukan saat dibutuhkan dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut Gubernur menyebutkan, kondisi rasio dokter dengan masyarakat tidak ideal. Apalagi jumlah dokter saat ini semakin berkurang, di banding dengan jumlah penduduk di Provinsi Jambi.

"Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan kita masih kurang, untuk itu perlu aturan, bagi dokter spesialis yang mempunyai umur di atas 40 untuk tetap bisa diangkat dan kembali ke daerah-nya masing masing sebagai dokter di daerah," katanya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebutkan pandemi COVID-19 di Provinsi Jambi sudah mulai melandai. Tiga daerah masih level III, tetapi sudah zona kuning, karena vaksinasinya belum mencapai target. Selain itu ada yang sudah level II, dikarenakan ada beberapa daerah yang vaksinasinya belum mencapai 50 persen.

"Kota Jambi, Batanghari dan Tebo sudah level I karena vaksinnya sudah mencapai 60 persen," kata Al Haris.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021