Jasa Raharja Cabang Lampung menyerahkan santunan ahli waris kepada empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Km 108 Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
"Kita sudah serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan. Mereka yakni Azizatul Musfiroh, (42), Zydan Ziyya (3), Masnuri, (55), dan Gheffira Khansa (8). Keseluruhannya merupakan warga Way Kanan, Lampung," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, Muhammad Zulham Pane di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan kurang dari 24 jam santunan terhadap korban meninggal dunia telah diserahkan masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sementara untuk korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
"Mereka ada yang dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek dan sepuluh penumpang lainnya ke Rumah Sakit Natar Medika, Lampung Selatan. Kami juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulans maksimum Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka," kata dia.
Zulham menambahkan, pihaknya telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil, dan rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Sekali lagi kami atas nama Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, dua kendaraan Toyota Hiace dengan nomor polisi G 7259 BD dan Truk Hino dengan nomor polisi BG 8027 BI kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera, Terbanggi Besar KM108 pada Kamis (23/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kendaraan Toyota Hiace tersebut mengangkut 15 orang guru dari Way Kanan saat akan melakukan wisata. Saat kejadian kendaraan Truk Hino yang dikemudikan Sukarno (39) warga Palembang melintas dari arah Lampung Tengah di jalur lambat menuju Bandarlampung.
Saat tiba di lokasi, kemudian kendaraan Toyota Hiace yang dikemudikan Parlindungan (38) pindah jalur cepat ke jalur lambat.
Kejadian kecelakaan tersebut diduga lantaran pengemudi Toyota Hiace tidak berkonsentrasi saat pindah jalur. Saat pindah jalur ada kendaraan minibus lainnya yang belum diketahui identitasnya ingin mendahului dari lajur cepat.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Toyota Hiace menabrak bodi bagian belakang kanan kendaraan Truk Fuso Hino. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak empat orang mejinggal dunia dan sebelas orang lainnya mengalami luka-luka
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Kita sudah serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan. Mereka yakni Azizatul Musfiroh, (42), Zydan Ziyya (3), Masnuri, (55), dan Gheffira Khansa (8). Keseluruhannya merupakan warga Way Kanan, Lampung," kata Kepala Jasa Raharja Lampung, Muhammad Zulham Pane di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan kurang dari 24 jam santunan terhadap korban meninggal dunia telah diserahkan masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sementara untuk korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
"Mereka ada yang dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek dan sepuluh penumpang lainnya ke Rumah Sakit Natar Medika, Lampung Selatan. Kami juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulans maksimum Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka," kata dia.
Zulham menambahkan, pihaknya telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil, dan rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Sekali lagi kami atas nama Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, dua kendaraan Toyota Hiace dengan nomor polisi G 7259 BD dan Truk Hino dengan nomor polisi BG 8027 BI kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera, Terbanggi Besar KM108 pada Kamis (23/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kendaraan Toyota Hiace tersebut mengangkut 15 orang guru dari Way Kanan saat akan melakukan wisata. Saat kejadian kendaraan Truk Hino yang dikemudikan Sukarno (39) warga Palembang melintas dari arah Lampung Tengah di jalur lambat menuju Bandarlampung.
Saat tiba di lokasi, kemudian kendaraan Toyota Hiace yang dikemudikan Parlindungan (38) pindah jalur cepat ke jalur lambat.
Kejadian kecelakaan tersebut diduga lantaran pengemudi Toyota Hiace tidak berkonsentrasi saat pindah jalur. Saat pindah jalur ada kendaraan minibus lainnya yang belum diketahui identitasnya ingin mendahului dari lajur cepat.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Toyota Hiace menabrak bodi bagian belakang kanan kendaraan Truk Fuso Hino. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak empat orang mejinggal dunia dan sebelas orang lainnya mengalami luka-luka
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021