Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster atau dosis penguat antibodi pada 12 Januari 2022 berlaku untuk yang gratis maupun berbayar.
Nadia mengatakan vaksin booster gratis melalui subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya kalangan lansia.
Baca juga: Menkes: Riset takaran dosis booster rampung 10 Januari 2022
"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya.
Selain itu, ada peserta mandiri yang membayar sendiri, dibayar perusahaan atau orang lain untuk mendapatkan suntikan vaksin booster di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran tarif Rp300.000 per orang.
Sebelumnya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait PPKM, Senin (3/1), mengatakan sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi booster yang bergulir mulai 12 Januari 2022.
Vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Menkes: Vaksinasi booster sasar 21 juta jiwa masyarakat Indonesia
Baca juga: Menkes: Vaksin penguat untuk lansia gratis
Ketentuan lainnya adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19. Kemenkes telah mendata terdapat 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Budi mengatakan vaksinasi booster akan diberikan dengan interval suntikan di atas enam bulan sesudah dosis kedua diterima oleh peserta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022