Gubernur Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta meningkatkan Testing, Tracing dan Treatment (3T) mengingat terjadi peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu dalam satu minggu terakhir.

"Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dan yang tidak lebih penting untuk meningkatkan 3T itu, testing, tracing dan treatment," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.

Al haris menjelaskan memang terjadi peningkatan terhadap kasus penularan COVID-19 di Provinsi Jambi. Namun terkait varian dari COVID-19 tersebut belum dapat dipastikan. Karena membutuhkan alat medis yang cukup canggih untuk mengetahui varian COVID-19 terhadap peningkatan kasus di daerah itu.

Namun menurut Al Haris yang terpenting adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan kasus penularan COVID-19. Terlepas apa varian COVID-19 yang saat ini tengah meningkat di masyarakat.

"Prokes adalah kunci untuk memutus penularan COVID-19, sebagai antisipasi Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membuka kembali rumah isolasi di Bapelkes Provinsi Jambi," kata Al Haris.

Rumah isolasi terpadu tersebut dipersiapkan untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak memungkinkan menjalani isolasi secara mandiri.

Selain itu Gubernur jambi turut mengeluarkan perintah agar ASN di daerah itu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Dan bagi ASN yang akan melakukan perjalan dinas di dalam negeri akan di berikan izin dengan catatan perjalan dinas tersebut sangat penting.

"Tidak boleh ada ASN yang ke luar negeri, untuk perjalanan dinas dalam negeri diberikan izin dengan catatan sangat penting," kata Al Haris.

Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Jambi, yakni hingga saat ini sudah terdapat 161 orang pasien COVID-19 yang menjalani proses penyembuhan. Baik secara mandiri, di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ataupun di rumah isolasi terpadu yang telah disediakan pemerintah daerah itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022